TAKENGON | Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika kembali menyeret nama pejabat partai politik. Kali ini, Sekretaris DPD Partai NasDem Aceh Tengah berinisial RA harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan bersama empat orang lainnya di kawasan Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.
Peristiwa penangkapan berawal saat warga setempat mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi di Paya Tumpi dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) sudah berada di lokasi ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah tiba di tempat kejadian pada Jumat, 11 September 2026. Dalam penggerebekan tersebut, selain RA, polisi turut mengamankan seorang lelaki dan tiga perempuan, masing-masing berinisial MJ (34), NH (31), MA (23), dan YW (26).
Dari hasil pemeriksaan awal, kelimanya dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di lokasi. Hasil tersebut juga diperkuat dengan temuan barang bukti berupa pipet dan botol air mineral yang diduga dipakai sebagai alat konsumsi sabu. Namun, aparat tidak menemukan sisa sabu di lapangan. Berdasarkan pengakuan awal, para terduga pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu sebelum diamankan petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Bambang Pelis, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meski barang bukti sabu tidak ditemukan di lokasi. Seluruh terduga kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, mengingat Aceh Tengah belum memiliki fasilitas BNN sendiri. “Sudah kita tes urine, hasilnya positif, dan hari ini mereka diserahkan ke BNN Bireuen,” ujarnya.
Sampai saat ini, kepolisian belum mengungkap lebih lanjut peran RA dalam kasus ini, maupun kaitan antara RA dengan empat orang lainnya yang ikut diamankan. Identitas serta hubungan ketiga perempuan yang terlibat dengan RA dan satu pria lain juga masih ditelusuri polisi. Proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan serta kronologi lengkap penyalahgunaan narkotika yang kembali menampar citra partai politik di tingkat daerah.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang tetap mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan elite partai. Publik menanti transparansi proses hukum serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus narkoba, tanpa diskriminasi jabatan maupun status sosial. (*)









































