HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 16 September 2026 — Peralihan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan kepada Danantara kini memicu kegelisahan mendalam terkait nasib setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke kas negara. Ketidakjelasan skema distribusi pendapatan ini berisiko menciptakan lubang besar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus memunculkan potensi tumpang tindih kewenangan yang membahayakan tata kelola fiskal nasional.

Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, secara tegas menyoroti ambiguitas posisi dividen BUMN di tengah transformasi kelembagaan ini. Menurutnya, revisi Undang-Undang Keuangan Negara harus menjadi momentum krusial untuk membedah hubungan antara Danantara, korporasi negara, dan otoritas keuangan. Tanpa batasan hukum yang presisi, Danantara dikhawatirkan bertindak sebagai buffer fiskal yang tidak terkendali, yang pada akhirnya mengaburkan fungsi penerimaan negara yang selama ini bersandar pada setoran dividen.

Sorotan tajam tertuju pada proyeksi dividen BUMN sebesar Rp2,1 triliun untuk tahun 2027. Angka tersebut dipertanyakan konsistensinya apabila pengelolaan kekayaan negara secara penuh telah beralih tangan. Muncul kekhawatiran bahwa pemisahan kewenangan pengelolaan aset ini justru mendegradasi kontribusi BUMN terhadap keuangan negara. Negara kini terjepit di antara dua kepentingan: kebutuhan mendesak akan pendapatan fiskal dan tuntutan Danantara untuk memiliki keleluasaan penuh dalam mengelola aset demi investasi korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risiko nyata yang muncul adalah penarikan dividen yang terlalu agresif untuk kepentingan investasi dapat melumpuhkan daya tumbuh BUMN. Sebaliknya, jika aturan main dibiarkan longgar, kontribusi BUMN ke negara akan kehilangan transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menanti ketegasan pemerintah dalam revisi aturan tersebut untuk memastikan bahwa kendali atas hasil ekonomi aset negara tidak terjebak dalam zona abu-abu yang merugikan kepentingan nasional.

Berita Terkait

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng
Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN
Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan
Polemik Setoran Danantara: Menanti Kejelasan Arah Kebijakan di Era Baru
Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun
Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru
Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara
KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng

Rabu, 16 September 2026 - 03:44 WIB

Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN

Rabu, 16 September 2026 - 03:41 WIB

Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Rabu, 16 September 2026 - 03:28 WIB

Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru