Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam WO Saat Penyampaian Visi dan Misi

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 10:44 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUBULUSSALAM ACEH | Acara penyampaian Visi dan Misi serta Program Paslon Walikota ini, berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pasangan calon yang hadir dalam sidang ini adalah:

1. Salmaza Bahagia Maha (SABAH)

2. H. Rasit Bancin dan Nasir SE (RABBANI)

3. Fajri Munthe Karlinus (FAKAR)

4. H. Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal SE (BISA)

Dua Pasangan Calon Walikota Subulussalam plus Fraksi Golkar juga turut Walk Out (WO), pada saat berlangsungnya penyampaian Visi, Misi dan Program Pasangan Calon (Paslon) di Kota itu, Kamis, (26/09/24).

Awalnya, baik Paslon Nomor Urut Satu, Dua dan Tiga lebih dulu memaparkan Visi, Misi dan Programnya sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029.

Kemudian, tiba giliran Paslon Nomor urut 4 menyampaikan Visi-Misi serta Program nya, berujung WO dari kedua Paslon yakni Nomor Urut 1 dan 3, juga turut Fraksi Golkar Anggota DPRK setempat.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar memilih untuk WO dari pemaparan Visi, Misi serta program Paslon Nomor urut 4. Lantaran, kami berpedoman dengan penetapan dan keputusan yang dikeluarkan KIP Subulussalam nomor 32 tahun 2022 pada 22 September 2024 yang menyatakan hanya 3 Paslon yang Memenuhi Syarat (MS),” ujar Hasbullah.

Dijelaskan Hasbullah salah satu perwakilan Fraksi Golka ini, pihaknya sama sekali tidak mempunyai sentimen terhadap Paslon Nomor Urut 4. Ditambahkannya, Paslon Nomor urut 4 itu dietapkan dengan cara yang tidak konstitusional.

“Kami menganggap hanya ada 3 Paslon yang di tetapkan, sesuai aturan dan Perundang-undangan,” jelasnya.

Berikut alasan yang di ungkapkan Hasbullah. Pertama, keputusan KIP Subulussalam No 34 tahun 2024 yang dikeluarkan diluar tahapan sebagaimana yang disebutkan dalam PKPU no 2 tahun 2024 yang menyebutkan batas akhir penetapan pasangan calon yaitu pada hari minggu 22 September 2024.

Selanjutnya, keputusan KIP Subulussalam yang bernomor 34 Tahun 2024 sama sekali tidak berlandaskan hukum melainkan adanya tekenan politik tertentu.

Kemudian, keputusan KIP Subulussalam telah menetapkan Paslon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang disebutkan dalam pasal 24 huruf b Qanun Aceh no 7 Tahun 2024.

“Inilah yang merupakan alasan kami, sehingga kami Fraksi Golkar beranggapan pasangan calon yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya 3 Paslon sebagaimana yang ditetapkan dalam keputusan KIP Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024,” tutupnya.

Perlu diketahui, Fraksi Golkar ini cikal bakal yang akan diparipurnakan nantinya, sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terdapat ada sebanyak 4 anggota DPRK terpilih, H Mukmin Dapil Sultan Daulat, Hasbullah Dapil Rundeng-Longkib, T Raypa dan Wandi Dapil Simpang Kiri.

Momen kejadian ini menyoroti dinamika politik di kota Subulussalam menjelang pemilihan yang semakin dekat, di mana kepatuhan pada regulasi keputusan KIP yang tidak tegas menjadi sorotan publik.[•]

 

Berita Terkait

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Banding JPU dan Tanda Tanya Perkara Pupuk Subsidi: Mengapa Hanya Logan Solin yang Jadi Tersangka?
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Bukan Sekadar Teori, STIAPEN Dorong Mahasiswa Administrasi Bisnis Kuasai Kompetensi Dunia Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 15:47 WIB

Nagan Raya Siaga Karhutla, Bupati TRK Tekankan Pencegahan dan Gotong Royong

Selasa, 1 September 2026 - 21:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Dokumen Pembentukan BUMD Nagan Raya, Siap Diajukan ke Kemendagri

Selasa, 1 September 2026 - 18:24 WIB

Sudah Beli Tanah ,Tetapi Nama Di Serifikat Nama Penjual, Silahkan Segera Ganti Nama

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Uteun Pulo Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Batalyon C Pelopor Dukung Persiapan Jamaah Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru