Cak Imin Tegaskan Pemerintah Pusat Tidak Naikkan Pajak, Hanya PBB Daerah yang Dievaluasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 21:45 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah pusat tidak menaikkan pajak apapun saat ini. Penegasan itu disampaikan usai memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Strategi Pemberdayaan Masyarakat Kategori Desil V di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

“Nah soal stimulus, nanti Kementerian Keuangan akan menjadi tempat kita menyalurkan harapan-harapan yang berkembang. Kita bisa memahami berbagai kesulitan yang ada, tetapi sampai hari ini perlu saya sampaikan, tidak ada kenaikan pajak apapun,” kata Cak Imin di hadapan peserta rapat.

Cak Imin menjelaskan, isu kenaikan pajak yang beredar di masyarakat sejatinya hanya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. “Yang ada isu adalah kenaikan PBB di masing-masing daerah. Kenaikan pajak atau beban pajak baru tidak pernah kita dengar sejak terakhir tahun yang lalu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan pajak oleh pemerintah pusat. “Jadi kalau ada isu pajak naik, sampai hari ini tidak ada pajak naik. Yang ada adalah PBB yang itu pun dilakukan evaluasi,” kata Cak Imin.

Selain itu, Cak Imin menekankan bahwa pemerintah terus memastikan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan tepat sasaran. Fokusnya adalah pada UMKM, koperasi, desa, dan sektor ekonomi kreatif. “Masing-masing desil, masing-masing kelas terapinya beda-beda. Soal pajak dan seterusnya itu nanti Kementerian Keuangan ya. Tapi tugas kami adalah memastikan semua program UMKM, koperasi, desa, kemudian ekonomi kreatif tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat yang dipimpin Cak Imin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemberdayaan masyarakat kategori desil V, sekaligus menindaklanjuti aspirasi terkait stimulus ekonomi yang efektif bagi kelompok masyarakat yang terdampak.

Dengan penegasan ini, pemerintah pusat berharap masyarakat tidak terpengaruh isu-isu kenaikan pajak yang beredar di media sosial dan daerah, sekaligus menegaskan bahwa program ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru