Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:52 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menugaskan langsung Plt Sekda Masrizal untuk memastikan stabilitas harga pupuk subsidi di Aceh Selatan. Hal itu dilakukan merespon keluhan masyarakat terkait penjualan pupuk diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Kita sudah menerima informasi terkait keluhan masyarakat mengenai harga pupuk subsidi yang dijual kepada petani diatas harga eceran tertinggi, dan kita sudah melakukan atensi dengan menugaskan langsung Plt Sekda untuk menangani persoalan ini,”ungkap Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, Jum’at 4 Juli 2025.

H Mirwan menegaskan, harga pupuk bersubsidi tetap merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024. Jika ada kios atau distributor yang menjual melebihi HET, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, HET pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 sebagai berikut: pupuk urea Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, pupuk NPK khusus kakao Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram. Namun, di beberapa daerah di Aceh Selatan dikhabarkan petani harus menebus uang sebesar pupuk urea sekitar Rp125.000, sedangkan NPK Rp130.000 per sak.

“Kita sudah memerintahkan langsung Plt Sekda bersama dengan instansi terkait untuk menelusuri persoalan ini agar dapat melakukan langkah-langkah kongkret dan terukur sehingga masyarakat petani memperoleh pupuk subsidi dengan harga eceran yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Mirwan juga menyampaikan Pemkab Aceh Selatan berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan memberikan perhatian khusus kepada sektor pertanian. “Untuk mendukung program ketahanan pangan nasional kita sudah meluncurkan program Bajak Sawah Gratis (BASAGA), disamping itu Pemkab Aceh Selatan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan ketersediaan pupuk dan stabilitas harga pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Secara terpisah, Plt Sekda Aceh Selatan Masrizal membenarkan sudah menerima arahan langsung dari Bupati Aceh Selatan untuk memastikan stabilitas harga pupuk.

“Iya benar, Bapak bupati sudah mengamanahkan kepada kami untuk merespon dan menindaklanjuti permasalahan di lapangan guna memastikan stabilitas harga pupuk pada tingkat petani,” jelasnya.

Masrizal juga langsung merespon persoalan ini dengan melakukan koordinasi awal dengan jajaran. “Insya Allah dalam waktu dekat kami segera memetakan permasalahan dan sumbatan distribusi sehingga terjadi kondisi ini. Selanjutnya kami akan merumuskan langkah-langkah kongkrit di lapangan dan tetap berkoordinasi dengan lintas sektor terkait,”katanya.

Pemkab Aceh Selatan mendukung sepenuhnya program ketahanan pangan nasional.”Tentunya kita sangat mendukung program Bapak Presiden mewujudkan ketahanan pangan nasional dan secara khusus program ketahanan pangan yang sudah dicanangkan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru