Bupati Aceh Tenggara Gelar Rakor Bahas Kondusifitas Daerah

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 17:21 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Untuk mengantisipasi dinamika situasi nasional dan menjaga kondusifitas wilayah, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menggelar rapat koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Perkembangan Situasi dan Kondisi Terkini, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/9/2025).

Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara, Ketua MPU, Sekretaris Daerah, para asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Instansi Vertikal, Ketua MAA, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat serta perwakilan mahasiswa se-Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam arahannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memicu konflik sosial maupun kerusuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan Aceh Tenggara harus tetap menjadi daerah yang aman dan damai di tengah dinamika nasional.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun, semua harus dilakukan sesuai aturan dan tidak bersifat anarkis atau memprovokasi,” kata Salim Fakhry.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menerima setiap masukan yang bersifat membangun, serta mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bupati juga mengucapkan duka cita atas terjadinya korban di aksi demo yang digelar. Selain belasungkawa, ia juga menghimbau kepada jajaran pegawai pemerintah daerah agar tidak menyuarakan sesuatu yang menimbulkan sara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, meminta seluruh peserta rakor membantu menyampaikan pesan damai kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus sesuai peraturan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi,” ujarnya.

Senada, Dandim 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdiyantoro menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan sesuai aturan untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis, termasuk pengamanan fasilitas umum seperti gudang Bulog dan SPBU dan fasilitas negara lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, turut menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas umum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan kondusif. Saya yakin masyarakat kita mampu menahan diri dan tidak terprovokasi,” Lanjut Bupati menutup Rakor.

(FENRA)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru