Bupati Aceh Selatan Resmikan Program 100 Hari Kerja, 51 Unit Rumah Layak Huni Disalurkan kepada Warga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:01 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samadua – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE, secara resmi meluncurkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua, Minggu (25/5/2025). Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Pemerintahan Aceh Selatan periode 2025–2030.

“Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat agar lebih maju, aktif, dan produktif. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi program rumah layak huni ini kami nyatakan dilaunching,” ujar Bupati H. Mirwan dalam sambutannya.

Ia menegaskan, program rumah layak huni merupakan salah satu bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, mulai dari wilayah Labuhanhaji Barat hingga Trumon Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak saudara kita masih tinggal di rumah yang jauh dari kata layak. Hal ini menyentuh hati kita semua. Saya mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah jika ada rumah warga yang perlu dibantu. Insya Allah, pemerintah akan berupaya maksimal untuk membantu,” tegasnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi 41 unit rumah dan membangun ulang 10 unit rumah. Bupati Mirwan menyatakan bahwa program ini akan terus dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Ikhsan Setiawan, ST, MM, menjelaskan bahwa program ini telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati.

“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, fakir miskin, penyandang disabilitas, dan anak yatim. Dengan rumah yang layak, diharapkan mereka dapat hidup lebih baik dan nyaman dalam menata rumah tangga,” ujarnya.

Acara peresmian turut diwarnai dengan prosesi serah terima kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan, serta peusijuk (tepung tawar) rumah yang dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

Kebahagiaan tampak jelas di wajah Ainuddin (60), warga Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua, saat menerima secara simbolis kunci rumah layak huni dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

“Sejak lama saya mendambakan rumah yang layak. Karena keterbatasan ekonomi, kami harus bertahan tinggal di rumah yang hampir roboh. Alhamdulillah, kini rumah kami diperbaiki. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Ainuddin mengaku rumah sebelumnya nyaris tak layak ditempati. Setelah mendapat bantuan rehabilitasi dari pemerintah, kondisi rumah menjadi jauh lebih baik, aman, nyaman, dan layak untuk beribadah serta membesarkan keluarga.

“Semoga Bapak Bupati dan Wakil Bupati selalu diberikan kesehatan dan umur panjang agar terus bisa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kecil seperti kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru