Bupati Aceh Selatan Jangan Tunda Mutasi, Kinerja dan Integritas Harus Jadi Ukuran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:48 WIB

501,237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Tokoh muda Aceh Selatan Henneri, SH mendesak Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, segera melakukan mutasi pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna penyegaran dan optimalisasi kinerja birokrasi. Henneri menilai bahwa momentum mutasi sudah sangat tepat dilakukan.

Alumni Hukum USK itu mengingatkan, setelah enam bulan menjabat, tepatnya usai 17 Agustus ini, Bupati memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi tanpa lagi menunggu restu Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Oleh karena itu, langkah rotasi pejabat dinilai mendesak demi memperbaiki kinerja pemerintahan.

“Mutasi harus berlandaskan kinerja, integritas, dan profesionalisme, bukan kepentingan individu pihak tertentu tanpa mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan. Jika rotasi tidak mempertimbangkan kinerja dan profesionalitas, maka pelayanan publik dan pembangunan bisa terganggu,” tegas Henneri SH, Sabtu (16/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti masih banyaknya jabatan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, bila kinerja Plt tersebut terbukti bagus, integritas tinggi, dan ada inovasi, sebaiknya segera didefinitifkan agar dapat bekerja maksimal tanpa status yang menggantung.

Selain itu, Henneri menilai masih ada jabatan yang tumpang tindih, dimana seorang pejabat merangkap di dua instansi sekaligus, sehingga konsentrasinya terpecah. Ditambah lagi, ada pejabat dengan kinerja dan integritas lemah yang justru menghambat laju pemerintahan.

“Kalau Bupati dan Wakil Bupati bergerak 120 km/jam, jangan sampai pejabat SKPKnya hanya berlari 60 km/jam. Apalagi ada yang baru coba-coba belajar jabatan. Pemerintahan tidak bisa dijalankan dengan coba-coba, karena taruhannya adalah pelayanan publik,” sindirnya.

Henneri bahkan mengibaratkan jabatan pemerintahan seperti kutipan iklan caplang “minyak angin untuk anak saja tidak boleh coba-coba,” apalagi pemerintahan. Menurutnya, jabatan publik harus diisi oleh orang yang siap bekerja cepat, berintegritas, dan profesional.

“Mutasi ini harus benar-benar ril sesuai kebutuhan kerja, demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang sehat dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru