Bobby Nasution Bermain Api, Razia Pelat Aceh: Blunder Politik yang Mengoyak Harmoni Antardaerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:00 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Aksi sepihak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberhentikan dan merazia truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Langkat, Sumatera Utara, adalah tamparan keras terhadap prinsip persatuan yang terlahir dari darah dan sejarah panjang bangsa ini. Tangan gubernur, yang seharusnya menenangkan, justru merangsek ke ranah aparat penegak hukum—tanpa dasar hukum, tanpa koordinasi, dan tanpa empati.

Video aksi razia itu viral di media sosial, memantik kegaduhan nasional, khususnya di Aceh. Bukan hanya perasaan kolektif warga yang terusik, tetapi juga nalar publik yang mempertanyakan: di negeri ini, siapa yang berhak menyatakan warga negara “asing” di tanahnya sendiri?

Langkah Bobby, sekelumit tampak heroik—namun sejatinya adalah kebijakan yang sembrono. Ia bukan hanya menginterupsi kewenangan Polri, namun juga merobek susunan sistemik negara hukum yang selama ini memastikan bahwa pelat nomor, seperti halnya KTP, adalah simbol keabsahan identitas nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyebut tindakan Bobby sebagai blunder. “Bobby jangan buat kebijakan blunder. Malu lagi, apalagi kemarin juga sudah buat ribut dengan orang Aceh soal empat pulau yang dicaplok Sumut,” ujarnya.

Pernyataan Nasir bukan sekadar ekspresi politik regional, melainkan seruan agar seorang gubernur memahami posisi dan fungsinya. STNK dan pelat kendaraan adalah produk hukum nasional. Mereka berlaku dari Sabang sampai Merauke, dari Aceh hingga Papua. Tidak ada satu pun kepala daerah yang punya kewenangan menyatakan suatu plat “tidak sah” hanya karena berasal dari luar wilayahnya.

“Tanya ke Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” Nasir menambahkan dengan nada tajam—sindiran yang tragis, tapi perlu.

Jalan raya di negeri ini dibangun dari uang rakyat: APBN, APBD—semuanya berasal dari pajak seluruh warga negara. Dengan demikian, tak satu kilometer pun aspal yang bisa diklaim seolah hanya milik warga satu provinsi. Kebijakan diskriminatif, seperti merazia kendaraan berdasarkan pelat, bukan hanya keliru hukum, tapi juga melukai akal sehat dan menyinggung martabat kebangsaan.

“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya,” lanjut Nasir.

Konflik empat pulau yang belum juga usai antara Aceh dan Sumut makin mempertegas bahayanya tindakan politik tanpa kalkulasi. Razia Bobby terhadap kendaraan Aceh memperkeruh perasaan kolektif yang sudah lama dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian.

Jika memang ada persoalan transportasi lintas wilayah, gubernur tak bisa bertindak sendiri. Ada kepolisian. Ada Dinas Perhubungan. Bahkan, ada forum gubernur antarprovinsi. Tapi Bobby memilih jalan pintas—razia sepihak, atas dasar entah apa, dan dengan risiko yang terlalu besar bagi stabilitas sosial.

“Kalau Bobby tetap ngotot, maka Polda Sumut bisa mengamankan Bobby dan memprosesnya secara hukum. Karena kebijakan itu sangat berpotensi membenturkan warga antarwilayah,” ujar Nasir.

Tak hanya soal hukum yang dilangkahi, tapi juga kesadaran seorang pemimpin untuk menjaga harmoni, bukan justru menabur benih konflik. Di tengah polarisasi yang kian tajam antardaerah, di tengah kerentanan masyarakat pascapemilu, api seperti ini cukup dengan satu tiupan untuk menjadi kobaran besar.

Pemimpin yang matang tahu kapan harus tegas, dan lebih tahu kapan harus menahan diri. Bobby mungkin ingin tampil kuat. Tapi yang muncul kini justru adalah sosok pemimpin yang tak mampu memahami batas kekuasaannya sendiri.

Cepat atau lambat, pemerintah pusat harus turun tangan. Ini bukan sekadar urusan pelat nomor. Ini ujian kebangsaan. Kesalahan yang dibiarkan, akan menjadi preseden. Dan bangsa yang membiarkan keharmonisan dijadikan korban eksperimen politik, cepat atau lambat, akan membayar harganya mahal. Sangat mahal. (*)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru