Pidie – Kepala BNN Kabupaten Pidie bersama stakeholder pemerintah Pidie membahas mengenai rancangan pembentukan qanun Gampong Di aula BNN Kabupaten Pidie. Dalam sambutannya Kepala BNNK Pidie AKBP SABRI, S.E.,M.M menyampaikan bahwa dalam Perancangan ini sangat di perlukan tindakan pro aktif oleh pemerintah Gampong dan pemkab Pidie sehingga melahirkan Qanun yang akan menjadi pijakan yuridis masyarakat mengusir narkoba dari desanya. “Tentunya BNNK Pidie tidak bisa berjalan sendiri harus berkolaborasi bersama pemerintah daerah”, ujar Kepala BNNK Pidie.
Selain itu, perancangan Qanun Gampong ini dibentuk agar pemerintah Gampong dapat melaksanakan P4GN di desa sesuai dengan aksi generik inpres nomor 2/2020 dan kearifan lokal yang ada di Gampong.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan APDESI Pidie, unsur pemerintah kabupaten Pidie di antaranya DPMG, Kesbangpol, MAA dan bagian hukum Sekdakab Pidie.
Pidie Mulia Bersih Dari Narkoba