JAKARTA — Pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini berdampak ganda: di satu sisi mempermudah kehidupan masyarakat, namun di sisi lain membuka celah baru bagi jaringan peredaran gelap narkotika. Salah satu modus yang kini marak dilakukan para bandar dan kurir narkoba adalah memanfaatkan layanan transportasi digital seperti ojek online (ojol) untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, mengungkapkan hal ini dalam audiensi bersama Komunitas Ojek Online yang digelar di Ruang Rapat Sudirman, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, baru-baru ini.
“Modus penyelundupan narkotika kini kian canggih. Pemanfaatan platform transportasi online menjadi salah satu cara mereka untuk menyamarkan aktivitas ilegal dan menghindari deteksi dari aparat penegak hukum,” ujar Suyudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, jika fenomena ini tidak segera diantisipasi, maka dikhawatirkan akan menjadi penghambat terhadap program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap pencapaian visi Generasi Emas Indonesia 2045.
Suyudi juga menyoroti kehadiran zat-zat narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang saat ini mulai menyusup ke dalam bentuk-bentuk produk konsumsi populer, seperti liquid vape yang digunakan dalam rokok elektrik.
Dalam konteks inilah, kata Suyudi, keterlibatan Komunitas Ojek Online sebagai salah satu komunitas dengan interaksi sosial tertinggi di tengah masyarakat, menjadi sangat krusial dalam menekan laju peredaran narkoba di ruang-ruang publik.
“Komunitas ojol tidak hanya sekadar pelaku transportasi, tetapi juga agen perubahan sosial. Dalam kesehariannya, para pengemudi ojol bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, termasuk dalam hal pengantaran barang. Peran aktif mereka dalam kampanye antinarkoba akan sangat memberikan dampak luas, baik dalam pencegahan maupun pelaporan aktivitas mencurigakan,” kata Suyudi.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan komitmen pihaknya untuk turut terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membentuk wadah baru bernama Serikat Pengemudi Online, yang menghimpun tidak hanya pengemudi ojek online, namun juga pengemudi taksi daring dan kurir logistik digital.
“Dengan terbentuknya Serikat ini, kami bertekad menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Kami menyadari bahwa kami berada di garis paling depan interaksi publik, dan hal itu bisa menjadi kekuatan untuk membantu pemerintah,” ujar Igun.
Lebih lanjut, Igun menyampaikan bahwa per Januari 2025, terdapat sekitar 7 juta pengemudi online dari berbagai platform aplikasi di seluruh Indonesia. Ini menurutnya merupakan potensi besar dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami hadir di sini karena memang membutuhkan arahan dan pembelajaran dari BNN. Bahwa profesi kami yang rentan dimanfaatkan dalam peredaran narkoba, harus dibentengi dengan edukasi dan sinergi yang kuat,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dari rencana kolaboratif yang lebih luas antara BNN dan komunitas pengemudi daring di Indonesia. Diharapkan, sinergi ini ke depan akan melahirkan berbagai program pelatihan, peningkatan kapasitas, serta skema pelaporan dini terhadap aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan jasa transportasi daring.
Melalui pendekatan berbasis komunitas, BNN menargetkan pendekatan bottom-up dalam pemberantasan narkoba, dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga lingkungan dari ancaman zat adiktif berbahaya.



































































