Banda Aceh – Kepolisian Sektor (Polsek) Peukan Bada Polresta Banda Aceh membina remaja di daerah setempat, pembinaan tersebut dilakukan secara berkala.
Kegiatan ini untuk memastikan remaja-remaja tersebut tidak lagi terlibat dalam pelanggaran hukum,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir, dalam keterangan tertulis, Rabu, (31/1/2024).
Pembinaan para remaja ini juga diikuti oleh aparatur gampong setempat dan kepada orang tua juga diingatkan agar mengawasi pergaulan anaknya masing-masing, ucap Kapolsek.
Munawir juga meminta orang tua untuk menjalin komunikasi yang baik supaya mereka patuh dan tidak lagi terlibat dalam kenakalan remaja. Selain itu, orang tua juga harus melakukan pendekatan terhadap remaja supaya tidak berkeliaran dan membuat kelompok pada malam hari di jalanan,” ucapnya.
Kapolsek Peukan Bada mengajak para remaja tersebut tidak mudah dihasut oleh satu kelompok tertentu untuk melakukan aksi yang melawan hukum, seperti balap liar, tawuran, penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dan lainnya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa kenakalan remaja yang akan berakhir dengan kriminalitas sangat meresahkan warga. Kami akan selalu mengawasi seluruh remaja yang ada kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Bila kami temukan, maka akan kami bina serta akan dibuat dalam catatan di SKCK yang bersangkutan, dan bila masih sekolah kami sarankan agar dievaluasi oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Adapun pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Peukan Bada meliputi, pengajian rutin, pengawasan, pelaksanaan shalat, dan pemantauan terhadap pelaksanaan pengajian di gampong warga yang dibina, pungkasnya.