Banda Aceh — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Kader Gusdus (BGD) Provinsi Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul kondisi kemanusiaan di wilayah terdampak yang hingga kini masih memprihatinkan.
Ketua DPW BGD Aceh, Ishak Yusuf, yang akrab disapa Ayah Ishak, menegaskan bahwa ribuan warga terdampak masih mengalami kesulitan serius dalam memenuhi kebutuhan dasar. Keterbatasan bahan pangan, minimnya ketersediaan obat-obatan, serta belum terpenuhinya akses air bersih menjadi persoalan utama yang dihadapi masyarakat korban bencana.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak saudara-saudara kita yang kelaparan, sakit, dan belum tersentuh bantuan secara maksimal. Kondisi ini merupakan alarm serius bagi negara untuk hadir lebih kuat dan lebih cepat,” ujar Ayah Ishak dalam keterangannya, Sabtu (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bencana banjir dan longsor yang terjadi secara bersamaan di lintas provinsi memiliki skala dan dampak luas, sehingga telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan status tersebut dinilai krusial agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan, termasuk optimalisasi dukungan anggaran, logistik, serta pengerahan sumber daya dari pemerintah pusat.
Selain itu, BGD Aceh juga mendorong pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim khusus penanggulangan bencana yang bertugas mengoordinasikan penggalangan bantuan, termasuk membuka akses dukungan kemanusiaan dari luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Aceh, khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), agar bantuan yang masuk tepat sasaran dan transparan.
BGD Aceh berharap Presiden Republik Indonesia dapat menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dengan mengambil langkah tegas dan cepat demi meringankan penderitaan masyarakat terdampak. “Kami berharap Bapak Presiden berkenan menetapkan status bencana nasional, sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara maksimal, adil, dan bermartabat,” pungkas Ayah Ishak.




































