Berikut Agenda KTT ASEAN ke-43 di Jakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:41 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dirjen Kerja Sama ASEAN Kementerian luar Negeri (Kemlu) RI Sidharto R Suryodipuro menjelaskan agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta pada September 2023.

Sidharto memaparkan KTT ASEAN ke-43 akan digelar 5-7 September 2023 dalam format plenary maupun retreat yang dimulai pada 5 September 2023.

Kemudian, akan dilaksanakan KTT antara negara ASEAN dengan negara-negara mitra yang akan dihadiri oleh 27 pemimpin negara, pada 6 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidharto melanjutkan, di sela-sela rangkaian KTT juga akan diadakan pertemuan bilateral di antara para pemimpin yang hadir. Selanjutnya, digelar East Asia Summit (EAS) dan Asean Plus Three Summit pada 7 September 2023

Masih dari penuturannya, sesuai jadwal yang telah ditentukan, Presiden Joko Widodo juga akan memimpin 12 pertemuan dalam KTT ASEAN ke-43 itu.

“Presiden Jokowi akan memimpin 12 pertemuan antara tanggal 5 sampai 7 September dan ini semua akan bertempat di Jakarta Convention Center,” bebernya dalam siaran persnya.

Adapun 12 pertemuan yang akan dipimpin oleh Presiden Jokowi di antaranya yaitu, Asean Summit dalam format plenary, Asean Summit dalam format retreat, 26th Asean-China Summit, 24th Asean-Republik of Korea Summit. Selanjutnya, 26th Asean-Jepang Summit, 11th Asean-US Summit, Asean-Kanada Summit, 26th Asean Plus Three, 20th Asean-India Summit, 3rd Asean-Australia Summit, 18th East Asia Summit, dan 13th Asean-United Nation Summit. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB