Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:26 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan implementasi pengendalian intern berjalan optimal, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi 2025 pada Rabu (20/8/2025). Acara berlangsung di Aula Samudera Pasee dan diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi sebagai keynote speaker. Sementara itu, materi inti dipaparkan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian yang menekankan pentingnya pemahaman dan penguatan implementasi regulasi terbaru terkait sistem pengendalian intern.

Dalam kegiatan ini, seluruh peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor KMK.1/KM.9/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan SPI Terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting yang harus dipahami dan diimplementasikan seluruh jajaran Kementerian Keuangan, termasuk di lingkungan Bea Cukai. “Internalisasi ini bertujuan agar setiap pegawai tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai pengendalian intern dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa SPI Terintegrasi menekankan pada lima nilai utama, yakni antisipatif, detektif, responsif, adaptif, dan terintegrasi. Kelima nilai ini menjadi fondasi untuk memperkuat fungsi pengendalian, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu dalam sambutannya, Agus Siswadi menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian intern merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sistem pengendalian intern bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, ia merupakan instrumen vital yang memastikan organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas. Tanpa pengendalian yang baik, kualitas pelayanan publik bisa terganggu dan kepercayaan masyarakat akan menurun,” ujar Agus. “Kehadiran seluruh pegawai, termasuk PPNPN, yang menunjukkan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya tanggung jawab pejabat struktural, tetapi juga bagian dari kewajiban seluruh unsur organisasi.” tutup Agus sekaligus mengapresiasi.

Bea Cukai Lhokseumawe melalui internalisasi ini, berharap tercipta keselarasan pemahaman di seluruh level organisasi mengenai pentingnya SPI Terintegrasi. Bea Cukai Lhokseumawe juga berkomitmen terus memperkuat peran sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi kepabeanan dan cukai, tetapi juga menjadi teladan dalam hal transparansi, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan. (red)

Berita Terkait

Bea Cukai Kawal Persiapan Rute Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Target Akhir Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kapasitas Pegawai Melalui Internalisasi Fasilitas Kepabeanan Sektor Hulu Migas
Bea Cukai Lhokseumawe dan Dishub Aceh Matangkan Rencana Pembukaan Jalur Internasional di Pelabuhan Krueng Geukueh
Bea Cukai Lhokseumawe Dorong UMKM Aceh Go Global Lewat Sosialisasi Ekspor
Bea Cukai Lhokseumawe Fasilitasi Pelaku UMKM Menuju Pasar Internasional dengan Pendampingan Legalitas dan Strategi Ekspor
Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pelaku Jambret Mahasiswi Medan di Jalan Line Pipa
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Hadapi Rencana Rute Pelayaran Internasional ke Penang
Prapora Bola Voli Diduga Sarat Muatan Politis, Pengamat Olahraga Kecam Pengprov PBVSI Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

DPD II KNPI Aceh Utara Gelar Rapimda: Konsolidasi Pemuda dalam Mewujudkan Aceh Utara Bangkit

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB