Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kapasitas Pegawai Melalui Internalisasi Fasilitas Kepabeanan Sektor Hulu Migas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan “Internalisasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut PDRI atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi”, Kamis (28/8/2025) di Aula Samudera Pasee, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe.

Kegiatan ini menghadirkan Muhamad Reza Nugraha dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pemberian fasilitas kepabeanan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) sektor hulu migas, termasuk pedoman monitoring dan evaluasi yang harus dijalankan secara konsisten. Dasar hukum pemberian fasilitas ini berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam memahami ketentuan fasilitas kepabeanan.

“Internalisasi ini sangat bermanfaat bagi pegawai Bea Cukai Lhokseumawe. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas kepabeanan di sektor hulu migas dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya.

Vicky juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas pegawai melalui internalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memastikan kepatuhan aturan. Hal ini sejalan dengan peran strategis sektor migas sebagai salah satu penopang perekonomian nasional yang memerlukan dukungan penuh dari aspek kepabeanan.

Selain memperdalam aspek regulasi, kegiatan ini turut mendorong pegawai untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri migas yang kompleks. Dengan internalisasi ini, pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif kepada dunia usaha sekaligus mengawal pengawasan yang profesional. (*)

Berita Terkait

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara Periode 2025/2026: Wujudkan 51 Program Kerja Melalui Semangat Tanggung Jawab dan Kolaborasi Inovatif
Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik
Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh
Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Disperindag Aceh Gelar Coaching Ekspor untuk UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Berita Terbaru