Bawaslu Bakal Usut Temuan Surat Suara Tercoblos Sebagai Tindak Pidana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 02:09 WIB

50735 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan rekapitulasi temuan surat suara yang sudah tercoblos saat pemungutan suara di TPS. Temuan itu telah masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas di lapangan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan temuan yang dilaporkan para pengawas TPS tersebut dapat diusut sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

“Iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian. Nah, itu yang kemudian harus dilakukan (pengusutan) teman-teman,” ungkap Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja memastikan pihaknya bersama kepolisian memiliki tenggat waktu untuk melakukan pengusutan tersebut. Dia menyebut, Bawaslu memiliki waktu 14 hari penyusunan dan 14 hari penyelidikan sesuai dengan UU Pemilu.

“Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” tuturnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Meski Minim Persiapan, Tim Dayung Bener Meriah Berhasil Amankan 11 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026 Lewat Pra PORA Simeulue
Hoax, Video Petugas KPPS di Madura Dibacok Oleh Warga
Quick Count Apakah Real Datanya Atau Tidak, Akankah Kejadian 2019 Akan Terjadi Pemilu 2024 Ini
Prabowo-Gibran Menang, Ketua PSI Banda Aceh Sujud Syukur
Pj Bupati Bener Meriah dan Pj Sekda Gunakan Hak pilihnya Pada Pemilu 2024
Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie
Menuju H-1 Kita kawal TPS Hindari Menjelekkan Paslon Lainnya, Jaga Demokrasi 2024 menjadi Lebih Baik
Panwaslih Provinsi Aceh Gelar ToT Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:53 WIB

Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gempa Bermagnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:28 WIB