JAKARTA | Polda Metro Jaya tidak sendiri menangani kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya juga diasistensi oleh Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Proses penyidikan terus berlanjut dengan beberapa tindak lanjut daripada kegiatan-kegiatan penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dari tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
“Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal aktif mengawasi penanganan kasus tersebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan,” kata Shandi.
“Kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada,” tutur Shandi menutup pembicaraan. (PMJ)