Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (23/9/2025). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan pada pembahasan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat dan mendengar langsung sikap fraksi-fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat—semuanya sepakat membawa RUU APBN 2026 ke tahap pengambilan keputusan. Dengan disahkannya UU APBN 2026, dokumen tersebut menjadi landasan fiskal perdana bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan APBN berlangsung. Ia mengatakan, rancangan anggaran tahun depan telah didesain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, inklusif, dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu Purbaya dalam pidatonya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, juga menegaskan visi kedaulatan ekonomi melalui dukungan terhadap sektor pangan, energi, dan industri strategis nasional. Seiring tantangan global yang dinamis, instrumen APBN diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta membangun fondasi Indonesia yang tangguh dan mandiri.
Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics, yang mengedepankan tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan hasil pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 hingga 8 persen dalam jangka menengah melalui sinergi kebijakan fiskal, perbaikan iklim usaha, dan pembenahan sektor keuangan.
APBN 2026 juga diarahkan sebagai katalisator sektor swasta. Pemerintah menyertakan penempatan kas sebesar Rp200 triliun di Himbara untuk mendorong penyaluran kredit, serta penguatan peran lembaga investasi Danantara. Reformasi perizinan usaha juga terus didorong melalui implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
Terdapat delapan agenda prioritas dalam struktur APBN tahun depan, di antaranya ketahanan pangan, energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global. Alokasi anggaran untuk mendukung agenda ini disusun cukup besar, yakni Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, dan Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.
Secara keseluruhan, APBN 2026 menetapkan total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, dengan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.153,6 triliun. Defisit anggaran ditetapkan pada level 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB), yang menurut pemerintah masih berada dalam batas aman.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen di 2026, tingkat inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 6,9 persen, dan nilai tukar Rupiah sekitar Rp16.500 per dolar AS. Menkeu Purbaya pun menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan angka defisit yang sedikit meningkat.
“Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujarnya, menegaskan bahwa defisit 2,6 persen masih berada dalam rentang moderat di antara 2 hingga 3 persen dan justru diperlukan sebagai dorongan tambahan untuk mempercepat pertumbuhan.
Di akhir pidatonya, Menkeu menekankan bahwa APBN 2026 akan memberi dampak nyata pada kehidupan rakyat dan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Pemerintah optimistis keberadaan APBN ini akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung ekosistem ekonomi nasional yang tangguh dalam menghadapi tantangan global mendatang.





































