Anggota DPR Singgung Kasus Sabu 100 Kilogram di Jatim, Polri: Diungkap BNN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:46 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengunggah sebuah postingan yang menduga ada permainan polisi terkait dengan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Sahroni karena tidak adanya penyampaian dari pihak kepolisian mengenai pengungkapan kasus tersebut di pemberitaan.

“Saya dengar ada penangkapan sabu2 100 kg di Jawa Timur tapi ko ga ada beritanya yah?? @JOKOWI @BEACUKAIRI @KEJAKSAANRI @LISTYOSIGITPRABOWO. Sekarang sy dgr malah keluar masuk kontainer dihambat apa bener demikian kah??” tulis Sahroni dikutip dari unggahan di Instagramnya, Rabu (23/8/2023).

Dalam keterangan di unggahannya itu juga Sahroni menyebut akun Instagram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memberikan atensi khusus terkait dugaan kasus tersebut.

“@listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang ini pak”.

“Mohon perhatian khusus tentang Ini pak @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,”.

“@mohmahfudmd pak menko Ijin ini ada dugaaan permainan penangkapan narkoba yang ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko,” kata Sahroni di Instagram.

Dalam keterangan terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kasus sabu tersebut sudah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa bulan yang lalu.

“Info dari Direktorat Resnarkoba Jawa Timur, yang melakukan penangkapan adalah BNN,” ucap Mukti.

Adapun pengungkapan kasus sabu seberat 100 kilogram itu diungkap oleh BNN di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, sekitar bulan Mei 2023. (PMJ)

Berita Terkait

Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:15 WIB

Prof Adjunct Marniati dan Ketua Umum Kowani Dorong Pemerintah Beri Perhatian pada Organisasi Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Berikan Cinderamata dari Batu Giok Untuk Mensos RI.

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Perkuat Pembangunan Ekonomi dan SDM, Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB