Amiruddin Tidak Memihak Kepada Warga ,Jadi PJ Wali Kota Rugikan Warga Banda Aceh

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:45 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co,Banda Aceh: Kebijakan Amiruddin yang dianggap “menyunat” hak-hak rakyat semakin menuai kritik. Warga Banda Aceh merasa kebijakan yang diambil selama masa jabatannya sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota merugikan mereka.

Amiruddin dianggap telah gagal dalam memenuhi hak-hak masyarakat kecil. Berbagai bantuan dan tunjangan yang selama ini diandalkan oleh warga, seperti tunjangan kematian, bantuan melahirkan, serta bantuan bagi kalangan disabilitas, kini tidak lagi tersedia. Hal ini menambah beban hidup masyarakat yang sebelumnya sudah berat.

Fajarul, seorang aktivis Aceh, juga menyoroti kenaikan tarif PDAM yang drastis. “Harga bayar PDAM juga naik drastis, ini sungguh merugikan rakyat. Kami masyarakat sangat sengsara atas naiknya tagihan PDAM air bersih,” ungkap Fajarul. Kenaikan ini membuat banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Jalan Pante juga menuai kritik. “Penggusuran ini tidak pro kemanusiaan,” lanjut Fajarul. Banyak pedagang kecil kehilangan mata pencaharian mereka tanpa adanya solusi alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah kota.

Kritik lainnya datang terkait pemotongan berbagai tunjangan dan bantuan yang sangat diperlukan oleh masyarakat kecil. Misalnya, tunjangan kematian yang sebelumnya membantu keluarga yang berduka untuk mengurangi beban biaya pemakaman kini ditiadakan. Hal ini membuat keluarga yang sedang berduka harus menghadapi beban biaya yang besar.

Bantuan untuk pedagang kecil yang sebelumnya membantu mereka untuk mengembangkan usaha kini juga tidak ada lagi. Ini membuat banyak pedagang kecil kesulitan untuk bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. “Bantuan untuk pedagang kecil yang sebelumnya membantu mereka untuk mengembangkan usaha kini juga tidak ada lagi,” tegas Fajarul.

Selain itu, berbagai program bantuan sosial lainnya yang dulu rutin diberikan kepada masyarakat kini ditiadakan. Hal ini membuat banyak warga merasa diabaikan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah kota. “Berbagai program bantuan sosial lainnya yang dulu rutin diberikan kepada masyarakat kini ditiadakan, membuat banyak warga merasa diabaikan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah kota,” ujar Fajarul.

Masyarakat berharap agar kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat ini segera dievaluasi dan diubah. Mereka mendesak agar hak-hak dasar mereka dikembalikan dan pemerintah kota lebih peduli terhadap kebutuhan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan berbagai kebijakan yang dianggap merugikan ini, semakin banyak warga yang mempertanyakan keberpihakan Amiruddin sebagai PJ Wali Kota Banda Aceh. Masyarakat berharap pemimpin yang akan datang dapat lebih memperhatikan nasib mereka dan membuat kebijakan yang benar-benar pro rakyat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Nama M. Taufik Muncul sebagai Calon Plt
Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru