Alisa Wahid Tegur KPK : Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Jegal Politik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 12:00 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menanggapi rencana KPK memeriksa Cak Imin, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid mengatakan aparat penegak hukum seperti KPK memang wajib melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi.

Akan tetapi, dia menekankan agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjegal kontestan yang akan mengikuti Pilpres 2024. Menurutnya, penggunaan instrumen hukum untuk menjegal lawan politik berbahaya bagi masa depan bangsa. Dan merupakan tradisi yang tidak bagus

“Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat. Di sisi lain, (walau saya ada sedikit masalah dengan Cak Imin dan rekan rekannya) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai alat politik jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” kata Alissa dalam unggahan di akun media sosial X @AllisaWahid, Minggu, 3 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Allisa menegaskan dirinya tidak setuju apabila hukum dipergunakan untuk menjegal tokoh-tokoh politik peserta kontestasi elektoral 2024, termasuk Cak Imin.

Lebih lanjut Allisa juga tidak menginginkan apabila instrumen hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk menjegal lawan politik. Dia menyebut cara-cara menjegal seperti itu dapat menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia.

“Ini bukan hanya kasus terkait yang bersangkutan ya. Segala kasus siapapun yang diungkap untuk main jegal-jegalan, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya untuk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada, kedip-kedip,” tutur Alissa.

Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menyampaikan meskipun hubungannya dengan Cak Imin tidak dalam kondisi yang baik. Tetapi, dia ingin tetap adil dalam bersikap sesuai dengan keteladanan Gus Dur. (Ridha)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru