Aktivis Golkar Dukung Kapolri Periksa Ketua KPK Firly Bahuri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Desakan dari sejumlah penggiat anti korupsi menyoroti kinerja Ketua KPK yang lambat menangkap DPO Harun Masiku sudah hampir 3,5 Tahun tidak kunjung ditangkap.

Padahal Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti mengabarkan terkait keberadaan Harun Masiku yang bersembunyi di Dalam Negeri.

Irjen Krishna menerangkan  dugaan tersebut dilihat dari data pelintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku dan Novel Baswedan juga mampu menangkap DPO Harun Masiku mengapa Ketua KPK lambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi persoalan tersebut Kordinator Aktivis Partai Golkar Ahmad Suhawi sangat menyayangkan Kinerja Ketua KPK.

Dia meminta Kapolri segera Periksa Ketua dan Jajaran Pimpinan KPK, karena patut diduga menghambat penangkapan DPO Harun Masiku

“Bila perlu Bareskrim Mabes Polri mengambil kasus tersebut biar ada titik terang sehingga DPO Harun Masiku segera ditangkap dan diproses hukum sekaligus para pihak yang berusaha melindungi agar diungkap dengan terang,” katanya

Oknum pimpinan KPK jangan korbankan KPK. Apalagi Ketua KPK, Firly Bahuri yang sedang ramai diperbincangkan dan dikecam oleh nitizen di Media Sosial

“Karena ‘kemesraan dengan salah satu Ketum Partai, tempat Harun Masiku bermasalah’ Kejadian memperbaiki Dasi Ketua KPK,” imbuhnya.

“Seolah menjadi Kode bahwa kasus DPO Harun Masiku akan kembali menjadi kasus tebang pilih, karena pimpinan KPK bisa masuk angin,” tutup Ahmad Suhawi.

(rH/RP)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB