Aceh Barat Raih Predikat “A” dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

HW

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:39 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih nilai tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 88,94, Aceh Barat mendapatkan predikat A, sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan publik yang unggul. Penghargaan tersebut diserahkan di Anjongan Gubernur Aceh.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua elemen pemerintahan dan masyarakat Aceh Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh Barat yang terus mendukung dan berkontribusi untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan inovatif,” ujar Azwardi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ombudsman RI, nilai tinggi yang diraih Aceh Barat mencerminkan dedikasi dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik. Hal ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ke depan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Azwardi menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Berita Terkait

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman
Wakil Gubernur Fadhlullah Tinjau Aktivitas Pasar Menjelang Ramadan di Banda Aceh
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional
Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:06 WIB

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:01 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:53 WIB

Buntut Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran Ajak Megawati Tabbayun

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Kembali Ikuti Pelantikan Serentak Di Jakarta.

Senin, 17 Februari 2025 - 02:55 WIB

Presiden Prabowo Sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:01 WIB

Ketahanan Pangan di Bantul: Kapolri Dorong Swasembada Jagung Nasional

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:54 WIB