Banda Aceh – Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih nilai tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 88,94, Aceh Barat mendapatkan predikat A, sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan publik yang unggul. Penghargaan tersebut diserahkan di Anjongan Gubernur Aceh.
Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua elemen pemerintahan dan masyarakat Aceh Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh Barat yang terus mendukung dan berkontribusi untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan inovatif,” ujar Azwardi.
Menurut Ombudsman RI, nilai tinggi yang diraih Aceh Barat mencerminkan dedikasi dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik. Hal ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ke depan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Azwardi menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.