Aceh Barat Raih Predikat “A” dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

HW

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:39 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih nilai tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 88,94, Aceh Barat mendapatkan predikat A, sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan publik yang unggul. Penghargaan tersebut diserahkan di Anjongan Gubernur Aceh.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua elemen pemerintahan dan masyarakat Aceh Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh Barat yang terus mendukung dan berkontribusi untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan inovatif,” ujar Azwardi.

Menurut Ombudsman RI, nilai tinggi yang diraih Aceh Barat mencerminkan dedikasi dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik. Hal ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ke depan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Azwardi menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:05 WIB

Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Bunda PAUD Tinjau Percepatan Akreditasi PAUD dan PNF.

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:34 WIB

Breaking News : Rumah Sayuti Sekdis Dinsos Nagan Raya Terbakar. Ini Kata Kades.

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:05 WIB

Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:31 WIB

Di Hari HKN Wabup Nagan Raya Tegaskan Sanksi bagi ASN Tidak Disiplin

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:20 WIB

Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.

Senin, 16 Juni 2025 - 22:21 WIB

Said Mudhar Plt Camat Seunagan Timur Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa.

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terpilih Ketua Khawarcab Pramuka Periode 2025 – 2030.

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong Lulusan SMA Sederajat. Ini Syaratnya.

Berita Terbaru