PEMANGGILAN kedua oleh Polda Metro Jaya terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB)
rencananya akan dilaksanakan Selasa (22/10). Sebelumnya, FB tidak hadir dalam panggilan pertama.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga alasan penundaan pimpinan KPK tersebut
karena ada upaya komunikasi politik yang dibangun. “Saya melihat bahwa ada upaya komunikasi politik dari KPK dalam
hal ini FB dengan Presiden melalui Menko Polhukam. Saya menduga kasus ini hendak diselesaikan secara politis,”
ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (22/10).
Menurutnya, penyelesaian secara politis tidak bisa bahkan tidak dibolehkan dilakukan dalam satu proses penegakan
hukum. Selain itu, ia mengatakan untuk pemanggilan kedua FB wajib hadir.
Teguh mengatakan FB akan dinilai tidak kooperatif menjalankan pemeriksaan yang dilakukan pihak kopolisian jika tidak
hadir lagi. “Apalagi dengan alasan yang sah, FB bisa dijemput paksa. Jangan sampai terjadi,” jelasnya.
IPW juga berpendapat FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria dan berani membuat klarifikasi di depan penyidik
nanti agar mendapat kejelasan kasus yang sedang berjalan. “Dengan demikian, penyidik mendapatkan penjelasan
lengkap dari konstruksi dugaan gratifikasi. Dengan cukup alasan dan penjelasan FB, kasus ini bisa menjadi terang
benderang,” ujarnya.
Bukan hanya itu, IPW khawatir FB mencoreng lembaga antirasuah jika dua kali mangkir dari panggilan Polda. “Saya
khawatir apabila FB tidak hadir dilakukan jemput paksa akan mencoreng lembaga penegak hukum KPK. Oleh karena itu
untuk tidak menjadi beban kelembagaan KPK, FB harus menghadapi kasus ini secara kesatria,” pungkasnya. (Z-2)/MI