Novel Sebut Penangkapan Syahrul Limpo Upaya Firli Tutup Skandal Pemerasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 01:07 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melihat tindakan Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani surat penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai upaya menutup skandal pemerasan. Namun langkah itu dinilai tidak sepenuhnya mempercepat penegakan hukum.

“Saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya,” kata Novel di Jakarta, Jumat (13/10).

Dugaan itu didasari kejanggalan dalam penangkapan. Sebab, upaya paksa itu diambil saat KPK menentukan jadwal pemeriksaan Syahrul sehari setelahnya.

Novel juga meyakini KPK memiliki tendensi berbeda kepada Syahrul dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ini. Buktinya, kata dia, jeda waktu penyelidikan dan penyidikan ketimpang jauh.

“Ini ternyata bedanya (harinya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan,” ucap Novel.

KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.

“Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa. (Z-3)/MI

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB