JAKARTA | Eks Danjen Kopassus buka suara keras soal skandal makar penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan hubungannya dengan Joko Widodo.
Pernyataan keras tersebut disampaikan dalam forum Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat yang terekam dalam video di kanal Anti Oligarki. Mantan jenderal Kopassus tersebut mengaku heran bagaimana Presiden yang memiliki Pasukan Pengamanan Presiden yang dibiayai mahal, Badan Intelijen Negara, hingga Badan Sandi Negara, bisa dibobol oleh komplotan yang dipimpin Listyo Sigit.
“Jangan kira berita ini tidak jadi bahan olok-olok di luar negeri, lemah sekali pengamanan Presiden Republik Indonesia yang rakyatnya hampir 300 juta,” tegasnya dengan nada tinggi.
Ia menilai peristiwa yang terungkap ke publik pada 4 November 2026 tersebut sebagai kabar yang sangat mengagetkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mantan Kapolri yang baru saja dilepas jabatannya dan diberi posisi sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo, disebut terlibat bersama lebih dari 10 orang dalam tindakan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden, para menteri, tokoh partai, pengusaha, wartawan, aktivis, hingga ormas.
Eks Danjen Kopassus tersebut secara terbuka menyebut tindakan itu sebagai makar. Ia mengatakan Polri sejak era Jokowi 12 tahun lalu hingga kini masih jauh dari harapan rakyat sebagai penegak hukum, dan lebih dikenal sebagai polisi pemerintah, bahkan dicap sebagai polisi Jokowi atau parcok partai coklat yang kerap melakukan tindakan menyakitkan hati rakyat.
Dalam kesempatan itu, GMKR membacakan surat terbuka dan pernyataan sikap Nomor 029/DMKR/XI/2026 perihal kecaman keras dan tuntutan pengusutan tuntas dugaan kejahatan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI dan sejumlah tokoh negara. Surat yang ditandatangani Presidium GMKR di Jakarta pada 4 November 2026 itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
GMKR menyampaikan kemarahan moral, kutukan, dan kecaman keras atas terungkapnya dugaan penyadapan ilegal tersebut. Dalam surat itu GMKR melayangkan lima tuntutan keras kepada Presiden. Pertama, usut tuntas seluruh aktor dan jaringan kejahatan, ungkap pihak yang memerintahkan, merencanakan, membiayai, memfasilitasi, mengendalikan, dan mengambil manfaat dari penyadapan, serta buka seluruh target, motif, dan penggunaan hasilnya. Penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditangkap.
Kedua, bongkar seluruh bukti dan awasi proses hukum secara independen, termasuk mengamankan dan mengaudit seluruh perangkat server sistem lawful interception, rekaman metadata, serta memastikan tidak ada penghilangan atau pemusnahan barang bukti. Proses penyidikan harus transparan dan bebas intervensi dengan pengawasan Kompolnas, Komisi III DPR, dan Komnas HAM.
Ketiga, pecat tidak dengan hormat dan cabut penghargaan negara dari setiap pejabat yang terbukti terlibat. Keempat, hukum seberat-beratnya dan bersihkan institusi dari rantai komando yang menyalahgunakan wewenang. Kelima, waspadai dan bongkar kemungkinan keterlibatan institusi negara lainnya, jangan batasi pengusutan hanya pada satu institusi apabila terdapat bukti yang mengarah ke pihak lain.
Eks Danjen Kopassus tersebut menegaskan Presiden Prabowo tidak perlu takut menghadapi kelompok pengkhianat tersebut, termasuk yang ada di legislatif, karena rakyat akan mendukung dan rela berkorban demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dan terhormat. Ia secara terbuka menyebut otak dari skandal ini adalah Jokowi dan di belakangnya ada kekuatan fisik, finansial, dan otak yang harus dibongkar tuntas.









































