12 Pucuk Senjata di Rumdi SYL Belum Semuanya Teridentifikasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 03:47 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mabes Polri memberikan informasi terbaru terkait dengan temuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas yang ditempati Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa seluruh senjata yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas,” ujar Shandi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, Shandi menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang masih mengecek legalitas data senjata-senjata itu.

“Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak. Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di wilayah Jakarta Selatan.

Selain menemukan sejumlah uang miliaran, KPK menemukan senjata api (senpi).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi itui akan didalami.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda. Tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” ucap Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Adapun Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul sebanyak 12 buah.

“Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.

Selain itu, sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul. (PMJ)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru