KUTACANE – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., memimpin langsung pengerahan personel Polres Aceh Tenggara bersama Brimob untuk membersihkan sisa material lumpur pascabanjir di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (30/10/2026).
Pembersihan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap dampak banjir yang mengganggu aktivitas masyarakat. Selain membantu warga membersihkan lingkungan, kegiatan itu juga diarahkan untuk membuka kembali akses jalan nasional yang tertutup material lumpur.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kanedi, yang akrab disapa ZK Agara. Ia menilai keterlibatan langsung Kapolres dalam penanganan pascabanjir menunjukkan kepedulian terhadap kondisi warga yang sedang menghadapi kesulitan.
Menurut Zoel, tugas kepolisian tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum. Dalam situasi bencana, kehadiran polisi juga dibutuhkan untuk membantu masyarakat, meringankan beban warga, serta mempercepat pemulihan aktivitas sehari-hari.
“Terus terang, saya merasa terharu melihat Kapolres turun langsung memimpin personel membantu masyarakat. Di tengah kondisi warga yang masih berjuang menghadapi dampak banjir, kehadiran seperti ini sangat berarti,” ujar Zoel.

Ia mengatakan, masyarakat yang terdampak bencana tidak hanya membutuhkan bantuan material, tetapi juga perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak.
Zoel juga menilai langkah Kapolres tersebut menjadi contoh bahwa pejabat publik perlu hadir langsung ketika masyarakat menghadapi persoalan, bukan hanya dalam kegiatan seremonial.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Tenggara. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, terutama ketika bencana terjadi. Kehadiran pemimpin di tengah warga dapat memberikan semangat sekaligus menunjukkan bahwa mereka tidak menghadapi musibah sendirian,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana.
Ia berharap kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat.
Menurut Zoel, penanganan bencana membutuhkan keterlibatan bersama. Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan di Aceh Tenggara dapat meningkatkan kepedulian dan bergerak bersama membantu masyarakat terdampak.
“Jangan sampai masyarakat hanya diperhatikan ketika ada kegiatan seremonial. Saat bencana datang, mereka membutuhkan kehadiran, kepedulian, dan tindakan nyata,” tegasnya.
Ia berharap semangat kemanusiaan yang ditunjukkan personel kepolisian dapat menjadi dorongan bagi instansi lain untuk turut mengambil bagian dalam membantu masyarakat Desa Kuning I.
Bagi masyarakat yang sedang menghadapi musibah, kepedulian tidak selalu diukur dari besarnya bantuan. Kehadiran dan tindakan nyata di tengah kesulitan juga menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. ( Zulkifli, S.Kom)








































