slot preparation.lsrs.lu

Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:44 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Persidangan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menyoroti barang bukti fisik yang sempat diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam agenda persidangan yang berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, saksi pelapor, Maret Samuel Sueken, memberikan keterangan mengenai proses gelar perkara khusus yang sebelumnya dilaksanakan di Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Maret menjelaskan bahwa ia hadir dalam gelar perkara khusus tersebut dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Ia menuturkan bahwa penyidik kepolisian telah membuka dan memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa ijazah asli milik Joko Widodo serta beberapa dokumen ijazah pembanding untuk diperiksa oleh pihak-pihak terkait.

Maret mengaku melihat langsung dokumen tersebut dari jarak yang sangat dekat, bahkan menyatakan hampir menyentuh barang bukti yang disajikan dalam bungkusan pelindung tersebut. Ia memastikan bahwa pada ijazah yang ditunjukkan penyidik, terdapat foto diri Joko Widodo serta nama Joko Widodo yang tercantum secara jelas, lengkap dengan logo Universitas Gadjah Mada sebagai institusi penerbit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat dicecar oleh tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo terkait detail fisik ijazah seperti kondisi foto, apakah subjek dalam foto mengenakan kacamata, maupun bentuk fisik dokumen lainnya, saksi menyatakan tidak mengingat atau tidak memperhatikan detail-detail teknis tersebut secara mendalam. Maret menegaskan bahwa fokus utamanya saat itu adalah keberadaan dokumen tersebut sebagai barang bukti yang sah.

Menanggapi keterangan saksi yang terbatas mengenai detail teknis dokumen, tim kuasa hukum terdakwa sempat mengajukan keberatan dan memohon agar Presiden Joko Widodo dapat dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan langsung perihal kerugian yang dialami. Namun, saksi menyatakan keyakinannya bahwa dokumen tersebut asli, dengan landasan bahwa barang bukti itu dihadirkan dan dikelola oleh institusi negara.

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Swasta Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan di BNPB
Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan
600 Ton Beras Subsidi Disulap Jadi Premium di Jakarta Timur, Mentan Sidak dan Ancam Pecat Oknum
Hakim Putuskan Sidang Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Penampakan 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton Saat Digiring ke Bareskrim Polri
Kolaborasi Lintas Negara Bongkar Laboratorium Narkotika Skala Besar di Aceh
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum Terkait Dugaan Korupsi Kepabeanan
Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:40 WIB

600 Ton Beras Subsidi Disulap Jadi Premium di Jakarta Timur, Mentan Sidak dan Ancam Pecat Oknum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:33 WIB

Hakim Putuskan Sidang Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:26 WIB

Penampakan 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton Saat Digiring ke Bareskrim Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:21 WIB

Kolaborasi Lintas Negara Bongkar Laboratorium Narkotika Skala Besar di Aceh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:13 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum Terkait Dugaan Korupsi Kepabeanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Berita Terbaru