slot preparation.lsrs.lu

600 Ton Beras Subsidi Disulap Jadi Premium di Jakarta Timur, Mentan Sidak dan Ancam Pecat Oknum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:40 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik pengoplosan beras subsidi milik pemerintah kembali terbongkar. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak ke sebuah lokasi di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis, 29 Oktober 2026, yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Dalam sidak yang didampingi aparat kepolisian tersebut, ditemukan sekitar 600 ton beras SPHP yang kemasannya dibongkar dan dikemas ulang menjadi beras premium untuk dijual dengan harga tinggi di pasaran. Temuan itu memicu kemarahan Mentan karena praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat kecil.

Amran menegaskan tindakan pengoplosan beras subsidi merupakan pelanggaran berat dan tidak manusiawi. Beras SPHP merupakan program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menikmati beras dengan harga terjangkau, namun justru disalahgunakan dalam jaringan distribusi ilegal untuk meraup keuntungan berlipat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 600 ton beras subsidi diduga disalahgunakan dalam jaringan tersebut. Kementerian Pertanian memastikan akan mengambil langkah tegas berupa pemecatan bagi oknum internal yang terbukti terlibat dalam rantai distribusi curang. Mentan meminta kepolisian mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, termasuk oknum dari instansi terkait maupun pelaku di pasar yang ikut memperdagangkan beras hasil oplosan.

Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti di lokasi sidak sekaligus mendalami keterlibatan pihak lain. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga mencakup seluruh jalur distribusi untuk memastikan tidak ada sisa jaringan mafia pangan yang masih beroperasi.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Langkah penindakan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus menjaga agar program stabilisasi pangan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (*)

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Swasta Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan di BNPB
Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan
Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
Hakim Putuskan Sidang Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Penampakan 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton Saat Digiring ke Bareskrim Polri
Kolaborasi Lintas Negara Bongkar Laboratorium Narkotika Skala Besar di Aceh
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum Terkait Dugaan Korupsi Kepabeanan
Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pemkab Nagan Raya Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Sambut HLN ke-81, PLN Jeuram Terangi Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Terpergok Istri Sah Berduaan dengan Perempuan Lain di Dalam Kamar Rumah Dinas yang Dibiayai Uang Rakyat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gelar Operasi Patuh Seulawah, Imbau Pengguna Jalan Lengkapi Surat dan Perlengkapan Kendaraan

Berita Terbaru