slot preparation.lsrs.lu

Penampakan 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton Saat Digiring ke Bareskrim Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:26 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengungkapan laboratorium gelap produksi narkotika jenis sabu kristal dengan berat mencapai 1,2 ton. Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah tertangkap dalam operasi penindakan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026.

Dalam konstruksi perkara yang disusun pihak kepolisian, para tersangka memiliki peran spesifik dalam rantai operasional laboratorium klandestin tersebut. Dua warga negara asing berinisial LJ dan XM diidentifikasi sebagai tenaga ahli kimia atau koki yang bertanggung jawab mengolah sabu cair menjadi kristal. Selain itu, terdapat MY dan MZ yang bertugas sebagai asisten koki dalam proses produksi dan pengemasan. Peran lainnya dijalankan oleh AY selaku penyedia logistik dan penyiap lokasi, RJE yang bertugas membeli peralatan produksi, serta RM yang bertanggung jawab dalam penjemputan dan mobilitas pihak-pihak terkait dari bandara menuju lokasi laboratorium.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lain yang diduga terlibat, yakni ES dan JM. Sosok JM ditengarai sebagai pengendali sekaligus pihak yang mendanai operasional laboratorium tersebut. Dalam penggerebekan yang juga melibatkan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai ini, sempat diamankan 11 orang di lokasi. Namun, satu orang berinisial AK dibebaskan dari status tersangka dan tetap menjadi saksi setelah penyidikan mendalam menunjukkan yang bersangkutan tidak terlibat dalam praktik pembuatan narkotika, melainkan hanya bekerja sebagai pengecat mobil di bengkel milik salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Swasta Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan di BNPB
Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan
Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
600 Ton Beras Subsidi Disulap Jadi Premium di Jakarta Timur, Mentan Sidak dan Ancam Pecat Oknum
Hakim Putuskan Sidang Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kolaborasi Lintas Negara Bongkar Laboratorium Narkotika Skala Besar di Aceh
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum Terkait Dugaan Korupsi Kepabeanan
Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:40 WIB

600 Ton Beras Subsidi Disulap Jadi Premium di Jakarta Timur, Mentan Sidak dan Ancam Pecat Oknum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:33 WIB

Hakim Putuskan Sidang Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:26 WIB

Penampakan 10 Tersangka Lab Sabu 1,2 Ton Saat Digiring ke Bareskrim Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:21 WIB

Kolaborasi Lintas Negara Bongkar Laboratorium Narkotika Skala Besar di Aceh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:13 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum Terkait Dugaan Korupsi Kepabeanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Berita Terbaru