HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Janggal! Ditangkap di Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie, Akmaluddin Disebut Bebas dan Jalani Peusijuek di Rumah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:00 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Pengungkapan pabrik sabu 1,2 ton di Pidie yang sempat digembar-gemborkan sebagai keberhasilan besar berubah menjadi drama yang janggal dan memicu tanda tanya besar publik. Akmaluddin, salah satu dari sebelas pelaku yang ditangkap Bareskrim Polri bersama BNN Pusat dan Bea Cukai di dua ruko yang diduga menjadi lokasi produksi sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Rabu (21/10/2026), kini dikabarkan telah bebas.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto baru saja merilis kasus ini secara besar-besaran dalam konferensi pers di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Jumat (23/10/2026), dengan memamerkan barang bukti sabu mencapai 1,2 ton bruto dan memperlihatkan sebelas wajah pelaku, termasuk Akmaluddin. Pengungkapan itu diklaim sebagai bukti komitmen negara dalam perang terhadap narkoba.

Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Belakangan, nama Akmaluddin viral di media sosial. Sejumlah foto yang beredar memperlihatkan dirinya sudah berada di rumah, mengenakan kaus biru dongker dan duduk santai di lantai. Informasi yang diterima pada Selasa (27/10/2026) dari sumber terpercaya menyebutkan Akmaluddin telah kembali ke pangkuan keluarganya dan bahkan telah menjalani prosesi tepung tawar atau peusijuek di rumahnya sebagai tradisi adat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Update terakhir menyebutkan hari ini Akmaluddin bersama istrinya bertolak ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh. Alasannya disebut-sebut akan menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Kabar bebasnya Akmaluddin ini sontak menimbulkan kecurigaan dan kemarahan publik. Bagaimana mungkin seseorang yang ditangkap di lokasi pabrik sabu 1,2 ton, yang dirilis langsung oleh Kapolri, tiba-tiba bisa berada di rumah dan menjalani ritual adat? Statusnya yang berubah dari terduga pelaku menjadi saksi terkesan dipaksakan dan melukai rasa keadilan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan untuk proses penyidikan terkait narkoba di Mutiara Timur, Pidie itu, semua kewenangan berada di Bareskrim Mabes Polri.

Jawaban normatif itu justru menambah pertanyaan besar. Jika kasus sebesar 1,2 ton sabu penanganannya diambil alih Bareskrim, transparansi soal status Akmaluddin harus dibuka seterang-terangnya ke publik. Jangan sampai pengungkapan besar-besaran hanya menjadi panggung pencitraan, sementara di belakang layar ada pelaku yang lolos. Publik butuh penjelasan tegas, apakah Akmaluddin ini bandar, pekerja, atau justru dilindungi? (*)

Berita Terkait

Praktisi Desak Kapolri Periksa Pejabat Polres Pidie dan Polda Aceh Usai Dugaan Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar
Dua Warga Tiongkok Terlibat Survei Lokasi Laboratorium Narkotika Rahasia di Aceh, 1,2 Ton Sabu Cair Disita di Pidie
Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Tinjau Langsung Dugaan Pabrik Sabu di Pidie yang Dijaga Ketat Brimob
Samarkan Pabrik Sabu dengan Modus Bengkel, Sindikat Narkoba di Aceh Digerebek
Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Berskala Internasional di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita
Sindikat Narkoba Internasional Manfaatkan Ruko di Aceh untuk Produksi Sabu Skala Besar
Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Jadi Lokasi Produksi Sabu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Adik Jenderal Bintang Tiga Tak Kebal Hukum: Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kasus Pungli PBG dan TPPU

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Perkuat Keamanan Ruang Digital, Polri dan Kemkomdigi Tingkatkan Sinergi Penanganan Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:38 WIB

Desak Tindakan Tegas Terhadap Penyelundupan Narkotika, Legislator Singgung Aset Kapal Asing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Kedaulatan Energi Terkait Rencana Pembangunan PLTN Dekat Singapura

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:29 WIB

Pemerintah Kaji Penyempurnaan UU Tipikor untuk Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp 28 Miliar Tak Ditahan, Dua Anggota DPR Malah Melenggang Lagi ke Senayan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:42 WIB

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program B50 Tidak Berkaitan dengan Kebakaran Hutan

Berita Terbaru