HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Jadi Lokasi Produksi Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:54 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE | Aparat kepolisian menggerebek dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Rabu sore, 21 Oktober 2026. Penggerebekan ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa kedua ruko yang berada di tepi jalan lintas Kembang Tanjong–Beureunuen tersebut digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu.

Dari pantauan di lokasi pada Kamis, 22 Oktober 2026, hingga siang hari garis polisi masih melingkari kedua ruko. Pengamanan pun terlihat ketat, dengan sejumlah personel polisi bersenjata lengkap berjaga di sekitar area sejak penggerebekan berlangsung. Situasi ini sempat menarik perhatian masyarakat setempat yang melintas di kawasan tersebut.

Penelusuran lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah orang, baik warga negara asing maupun warga lokal. Namun, hingga Kamis sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah pasti mereka yang diamankan maupun peran serta dugaan keterlibatannya dalam aktivitas di dua ruko itu. Polisi juga belum membeberkan apakah telah ditemukan barang bukti yang berkaitan langsung dengan produksi sabu di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut, dua ruko itu memang sudah lama dicurigai sebagai tempat aktivitas mencurigakan, terutama karena aktivitas keluar masuk yang tidak biasa. Dugaan adanya laboratorium pembuatan sabu menjadi perhatian serius aparat mengingat dampaknya yang bisa meluas tidak hanya di lingkungan sekitar, tetapi juga pada jaringan peredaran narkotika di wilayah Pidie dan sekitarnya.

Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan penjelasan soal detail hasil penggerebekan, jenis maupun jumlah barang bukti yang disita, serta kronologi lengkap pengungkapan kasus ini. Upaya konfirmasi kepada pejabat kepolisian terkait masih terus dilakukan.

Penggerebekan dua ruko di Gampong Ulee Tutue menambah daftar panjang wilayah-wilayah yang diduga menjadi basis peredaran dan produksi narkotika di Aceh. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan tantangan besar aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika yang semakin berani memodifikasi lokasi dan pola distribusi.

Masyarakat pun berharap pihak berwenang segera mengungkap fakta di balik kasus ini secara transparan, menindak tegas siapa pun yang terlibat, serta terus memperkuat pengawasan agar aktivitas ilegal serupa tak lagi terjadi di wilayah ini. (*)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Pidie Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Terminal Sigli
GEGER Jalur Tengkorak Tangse Geumpang Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Aksi Heroik TNI Polri Dan Warga Belah Gunung Pake Alat Seadanya!
Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan
Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas
Tenda Rakyat Dibakar, Ratusan Ekskavator Dan Operator Cina Dibiarkan Mengeruk Geumpang
Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Di Geumpang Pidie Hukum Membakar Tenda Rakyat dan Membiarkan Ekskavator Pemodal
Penertiban PETI Geumpang Disorot, Penindak Dianggap Tebang Pilih, Pemodal Besar dan Jaringan Penadah Emas Ilegal Tak Tersentuh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bupati TRK diwakili Wabup Raja Sayang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Daerah 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, 862,17 Gram Sabu Ikut Dimusnahkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Pikap Bermuatan Diduga 5 Ton Solar, Satu Pria Diperiksa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Berita Terbaru