Pidie – Penyelidikan intensif aparat keamanan Aceh berhasil mengungkap operasi laboratorium narkotika rahasia yang diduga kuat masuk dalam jaringan internasional. Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM dideteksi masuk ke Aceh dengan tujuan mencari lokasi strategis untuk mendirikan laboratorium narkotika atau clandestine laboratory. Kedua tersangka melakukan survei selama kurang lebih sepuluh hari di Banda Aceh dan sekitarnya sebelum akhirnya laboratorium itu ditemukan dan digerebek di Kabupaten Pidie.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus narkotika jaringan internasional yang sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Jejak jaringan ini mulai terbuka setelah aparat mengungkap penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam yang melibatkan jaringan lintas negara, termasuk Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, kami memperoleh informasi bahwa masih terdapat suatu jaringan lain yang sedang beroperasi di Indonesia, tepatnya di Aceh,” ujar Ruddi saat konferensi pers Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Lebih jauh Ruddi menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, barang narkotika jenis sabu cair berwarna kuning tersebut berasal dari Thailand dan direncanakan akan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon. Pada Mei 2026, dua warga Tiongkok itu terdeteksi tiba di Banda Aceh dan langsung dijemput oleh jaringan setempat. Mereka kemudian melakukan survei untuk mencari tempat yang cocok dijadikan laboratorium narkotika.
Selama sekitar sepuluh hari di Aceh, LJ dan XM telusuri sejumlah lokasi di Banda Aceh dan wilayah sekitarnya, termasuk mencari ruko yang akan digunakan sebagai tempat produksi. Satu di antaranya adalah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen. Penyelidikan berlanjut hingga Juli 2026, berkat informasi dari berbagai sumber, tim aparat mengetahui adanya rencana pengiriman sabu cair melalui modus ship-to-ship, yakni pemindahan muatan antar kapal di laut, yang diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.
“Pada pertengahan Oktober tepatnya 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput LJ dan XM yang kemudian kembali ke Aceh dua hari kemudian, dan kembali dijemput oleh jaringan lokal,” kata Kapolda.
Pengungkapan laboratorium terjadi pada 20 Oktober 2026 dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh BNN, Polri, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok. Dalam operasi ini, petugas melakukan penyergapan di lima lokasi berbeda di Kabupaten Pidie dan berhasil menyita barang bukti 1,2 ton sabu cair siap olah dan distribusi. Sebelas orang diamankan, terdiri atas sembilan warga Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok.
Kapolda menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terutama di lingkungan sekitar, seperti rumah kosong atau gudang yang jarang dihuni.
“Kepada seluruh kepala desa dan keuchik, tolong segera informasikan jika ada hal-hal mencurigakan. Kami akan segera melakukan pengecekan dan memastikan Aceh tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolda.
Kasus ini membuka mata akan kompleksitas jaringan narkotika internasional yang sudah merambah wilayah Aceh. Keterlibatan warga asing yang datang khusus melakukan survei lokasi produksi memperlihatkan modus operandi terorganisir dan profesional. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan keras tentang pentingnya sinergi lintas lembaga dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan daerah. (*)









































