HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Setelah Setahun Lebih Buron, Ishak alias Icak yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap di Kamar Rumahnya Sendiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:45 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Pelarian panjang Ishak alias Icak akhirnya berakhir. Narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane lebih dari satu tahun lalu itu ditemukan bersembunyi di rumahnya sendiri dan kembali dijebloskan ke balik jeruji.

Ishak dijemput petugas di kediamannya di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Saat tim datang, ia ditemukan berada di dalam kamar rumahnya tanpa perlawanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Reinhards Indra Pitoy, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan jajaran Intelkam Polres Aceh Tenggara mengenai keberadaan Ishak di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kesatuan Pengamanan Lapas, serta bagian registrasi dan perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Tenggara, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan buronan tersebut.

“Buron yang kabur dari lapas, Ishak, ditemukan petugas berada di dalam kamar rumahnya dan langsung dibawa kembali ke lapas untuk menjalani asesmen sebagai bahan evaluasi dan dasar penentuan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Indra Pitoy, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Ishak diketahui merupakan satu dari puluhan warga binaan yang melarikan diri secara massal dari Lapas Kutacane pada 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa kaburnya puluhan napi saat itu sempat menggegerkan publik dan menjadi catatan kelam bagi sistem pengamanan lapas di Aceh Tenggara.

Indra Pitoy mengapresiasi seluruh petugas yang terlibat dalam penjemputan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Polres Aceh Tenggara atas sinergi dan dukungan informasi yang diberikan.

“Apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dengan kembalinya Ishak, jumlah narapidana yang masih buron dari peristiwa pelarian massal tersebut kini berkurang menjadi lima orang. Sebelumnya, Humas Lapas Kelas IIB Kutacane, Dodi Sinulingga, menyebutkan dari total 52 narapidana yang melarikan diri pada 10 Maret 2025, sebanyak 46 orang telah kembali ke lapas, sedangkan enam lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Aceh.

Kembalinya Ishak menjadi pengingat bahwa pelarian dari lapas bukanlah akhir dari hukuman, melainkan awal dari pelacakan panjang yang pada akhirnya akan berujung pada penangkapan kembali. (*)

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian
Kematian Kilat Buron Lapas Kutacane Setelah Ditangkap, Ada Apa di Balik Penjemputan Itu?
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah IWarga Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Warga Resah, Buaya Ganas Mulai Mengintai di Aliran Sungai Tamiang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:43 WIB

110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji

Senin, 28 September 2026 - 19:27 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya

Senin, 28 September 2026 - 18:59 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 10:59 WIB

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang

Jumat, 25 September 2026 - 01:38 WIB

Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan

Berita Terbaru