JAKARTA | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memastikan pemerintah tetap melakukan upaya penanganan intensif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah menolak menetapkan situasi tersebut sebagai bencana nasional dengan alasan kapasitas penanganan domestik yang dinilai masih memadai untuk mengatasi titik panas yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan terkait evaluasi penanganan karhutla, pemerintah mengungkapkan bahwa langkah-langkah strategis telah dikerahkan, mulai dari teknologi modifikasi cuaca, pengerahan personel gabungan TNI-Polri, hingga penggunaan teknologi chemical substances untuk memadamkan lahan gambut yang sulit dijangkau. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak asap yang mulai terdeteksi hingga ke atmosfer wilayah DKI Jakarta serta merespons protes dari sejumlah negara tetangga di kawasan ASEAN terkait kabut asap lintas batas.
Pemerintah menegaskan telah bertindak tegas terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan. Tercatat sekitar 90 perusahaan saat ini tengah menjalani proses hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Langkah represif ini menjadi bagian dari upaya komprehensif agar kejadian serupa tidak berulang dan stabilitas nasional tetap terjaga di tengah tantangan iklim dan kondisi lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan pemadaman tinggi.
Terkait tawaran bantuan internasional, pemerintah menyatakan sikap terbuka namun tetap memegang kendali penuh atas manajemen penanganan di lapangan. Presiden dijadwalkan akan memimpin langsung rapat koordinasi lanjutan untuk mengevaluasi efektivitas operasi di tingkat akar rumput hingga jajaran Koramil dan Dandim. Fokus utama saat ini tetap pada optimalisasi sumber daya air, penyediaan sumur bor, serta pembuatan sekat kanal guna mempercepat pengendalian api di titik-titik krusial. (*)








































