JAKARTA | Fenomena iklim El Nino dengan intensitas sangat kuat kini tidak lagi sekadar menjadi prediksi meteorologi, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ketersediaan pangan nasional. Berdasarkan pantauan terhadap data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat indeks ENSO rata-rata tiga bulanan mencapai +2,63, Indonesia dihadapkan pada periode kemarau yang lebih panjang dari kondisi normal. Puncak peringatan ini mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan pada Rabu, 30 September 2026, yang menyoroti keterlambatan respons pemerintah dalam menghadapi dampak iklim yang sudah merambah sektor pertanian.
Dampak kekeringan kini telah melumpuhkan ribuan hektare lahan produktif. Data Kementerian Pertanian per 24 Juli menunjukkan sebanyak 44.694 hektare tanaman padi terdampak kekeringan, dengan 12.304 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen. Tidak hanya padi, komoditas jagung di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, hingga Kalimantan juga mengalami nasib serupa. Meskipun angka ini dianggap belum mengguncang ketahanan pangan nasional secara keseluruhan, para ahli memperingatkan bahwa membiarkan lahan terus mengering tanpa intervensi masif adalah langkah awal menuju bencana krisis pangan yang lebih luas.
Pemerintah dinilai terlalu terjebak pada angka seremonial pembagian alat pertanian, seperti pompanisasi, tanpa memastikan keberhasilan operasional di lapangan. Berdasarkan pantauan, distribusi pompa sering kali tidak dibarengi dengan ketersediaan sumber air, bahan bakar yang memadai, maupun perbaikan infrastruktur irigasi yang mendesak. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya sinkronisasi antara data risiko kekeringan yang dimiliki BMKG dengan langkah preventif di tingkat daerah. Seharusnya, peta kekeringan dijadikan instrumen utama operasi penyelamatan pangan, bukan sekadar pelengkap administratif.
Lemahnya mitigasi juga terlihat dari pola tanam yang masih belum sepenuhnya disesuaikan dengan prakiraan iklim. Petani di daerah berisiko tinggi masih terus didorong untuk menanam komoditas yang haus air tanpa jaminan pasokan irigasi. Krisis pangan bukanlah sebuah keniscayaan alamiah, melainkan konsekuensi dari kelalaian negara dalam merespons peringatan dini. Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah terukur—mulai dari optimalisasi waduk, perlindungan asuransi tani, hingga stabilisasi cadangan pangan nasional—maka melonjaknya harga pangan di pasar menjadi mimpi buruk yang tak terelakkan bagi masyarakat.








































