JAKARTA | Kasus temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong telah memicu perhatian publik luas mengenai carut-marut tata kelola penjara di Indonesia. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa fenomena tersebut merupakan cerminan dari persoalan klasik mafia di dalam penjara yang belum tertangani secara tuntas dan memerlukan intervensi langsung dari level kepemimpinan tertinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam unggahan video di kanal Mahfud MD Official pada 30 September 2026. Ia menyoroti bahwa praktik pemberian fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu menunjukkan adanya kolusi antara warga binaan dengan oknum petugas, yang menurutnya sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum pidana dan administrasi negara.
Mahfud memaparkan bahwa keberadaan Ombudsman Republik Indonesia yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak merupakan langkah krusial. Ia menilai sidak yang dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya sudah tepat, mengingat koordinasi justru kerap disalahgunakan untuk membersihkan bukti-bukti pelanggaran sebelum petugas pemeriksa tiba. Terkait dalih bahwa fasilitas seperti kulkas atau pendingin ruangan adalah milik pegawai, ia menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak masuk akal mengingat profil ekonomi petugas lapas tidak sebanding dengan kemewahan yang ditemukan.
Selain persoalan lapas, Mahfud juga memberikan pandangannya terkait proses hukum di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan bahwa dalam upaya penegakan hukum, hakim diharapkan memiliki keberanian untuk melakukan restoring atau penemuan hukum guna mengisi kekosongan aturan jika diperlukan demi keadilan. Baginya, Mahkamah Konstitusi bukan sekadar lembaga penghitung suara, melainkan institusi yang harus menjaga substansi demokrasi.
Di akhir pembahasan, Mahfud turut menanggapi video yang beredar luas mengenai pengalamannya selama 24 tahun menjabat di pemerintahan tanpa terlibat praktik korupsi. Ia menekankan bahwa integritas adalah kunci, di mana seorang pejabat negara harus mampu memegang teguh amanah dan menghindari kolusi, meskipun godaan dana operasional ilegal sering kali hadir dalam keseharian seorang pejabat publik.








































