slot preparation.lsrs.lu

Ombudsman Konfirmasi Rumah Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Koruptor Jimmy Masrin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan praktik istimewa bagi narapidana kelas kakap di balik tembok lembaga pemasyarakatan kembali terbongkar secara telanjang. Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati, mengonfirmasi bahwa koruptor Jimmy Masrin menghuni sebuah rumah berfasilitas mewah yang berdiri di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Konfirmasi tersebut disampaikan Syafrida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026, usai Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Dalam video sidak yang viral, tampak sebuah rumah bercat putih dengan fasilitas layaknya hunian pribadi, bukan sel tahanan. Ketika petugas masuk, seorang pria di dalam rumah tersebut langsung mengunci diri, memicu kecurigaan. Di dalam rumah itu, petugas menemukan bingkai foto Jimmy Masrin terpajang jelas.

“Oh itu ya kalau itu soal Jimmy, kami mengonfirmasi sebenarnya iya. Karena itu berdasarkan keterangan, dan itu fotonya ada. Dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” ujar Syafrida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan dugaan bahwa rumah mewah tersebut ditempati oleh Jimmy Masrin menguat. “Ya sementara dugaan seperti itu. Nanti hasilnya ditanyakan ke pihak Imipas,” sambungnya, merujuk kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Temuan ini sekaligus membantah klaim pihak Lapas Cibinong yang menyebut tidak ada CCTV di rumah mewah tersebut. Menurut Syafrida, kamera pengawas itu ada secara fisik di rumah putih tersebut, meski belum diketahui apakah berfungsi atau sengaja dimatikan.

“Waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya ada sebenarnya. Tapi, apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak tahu,” imbuhnya.

Siapa Jimmy Masrin yang mendapat fasilitas mewah ini menjadi ironi penegakan hukum. Jimmy adalah mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy yang dipenjara karena kasus pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Perbuatannya merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

Atas kejahatannya, Jimmy divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara, serta dijatuhi vonis tambahan membayar uang pengganti senilai 32,6 juta dollar Amerika Serikat subsider 4 tahun penjara.

Pertanyaannya kini semakin tajam, bagaimana mungkin seorang koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah bisa tinggal di rumah mewah di dalam lapas, sementara narapidana lain berdesakan di kamar yang diisi belasan orang. Jika dugaan ini benar, ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB