Wakil Ketua KPK Hormati Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinannya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 01:25 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Pemerasan tersebut diduga terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Munculnya isu pemerasan itu di saat penyidikan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun ada pengusutan dugaan pemerasan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan tetap berjalan.

“KPK menjalani proses berdasarkan hukum dan alat bukti. Dan akan terus menindaklanjuti sesuai tahapan prosedur selanjutnya,” terang Ghufron kepada awak media, Senin (9/10/2023) malam.

Berkenaan dugaan pemerasan, kasus itu telah masuk dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya.

Ghufron pun menyatakan menghormati proses hukum itu dan menyebutkan pihaknya tidak akan terpengaruh.

“Walaupun ada proses hukum sampingannya oleh aparat penegak hukum lainnya itu hal yang terpisah, dan kami hormati proses tersebut tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terbaru