Bupati Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:46 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 61 pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Jumat (31/7/2026).

Puluhan pejabat yang dilantik terdiri dari empat camat, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, sekretaris camat, sekretaris dinas, serta pejabat pada badan dan kantor di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Salim Fakhry meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas dalam menjalankan amanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap jabatan harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada para camat yang baru dilantik, jabatan camat merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Camat harus mampu mengoptimalkan peran sekretaris camat, kepala seksi, serta seluruh jajaran di bawahnya agar roda pemerintahan berjalan efektif,” sebutnya.9

Ia juga berpesan kepada para kepala bidang dan kepala seksi agar tetap loyal kepada pimpinan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing demi terciptanya koordinasi dan kinerja yang optimal.

Selain itu, ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang baik dengan insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, wartawan dan LSM merupakan mitra pemerintah yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik di antaranya, Dedi Irawan Putra sebagai Camat Deleng Pokhkison, Kasmanuddin sebagai Camat Badar, Rudi Afrizal sebagai Camat Babul Makmur, serta Syukri sebagai Camat Bukit Tusam

Berita Terkait

PESAWAT Sarankan Anggota DPRK Aceh Timur Jangan Asal Bunyi Dan Jadi Bidak Catur
Ratusan Juta Proyek Desa Rikit Aceh Tenggara Diduga Fiktif dan Menuai Masalah
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru