JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong perbaikan total layanan BPJS Kesehatan dengan menekankan dua hal utama, antrean yang lebih singkat dan jaminan pelayanan yang sama tanpa diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien umum di seluruh rumah sakit.
Penegasan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Presiden menyoroti keluhan masyarakat terkait lamanya antrean dan masih adanya perbedaan perlakuan terhadap peserta BPJS di fasilitas kesehatan.
“Harapan Presiden dalam rapat adalah memastikan layanan BPJS Kesehatan juga ditingkatkan. Antrean bisa lebih pendek, sehingga pasien yang datang dapat dilayani dengan baik,” ujar Menteri Kesehatan dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Selain soal antrean, Presiden juga menekankan prinsip kesetaraan layanan. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit tidak boleh membedakan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan optimal sesuai kebutuhan medisnya.
Isu keberlanjutan pembiayaan BPJS turut menjadi fokus pembahasan. Menteri Kesehatan menyebut BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian finansial untuk menjaga mutu layanan. Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan memberikan kejelasan mengenai jaminan keberlangsungan pendanaan program selama pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tepat sasaran.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan bahwa peningkatan mutu layanan harus mempertimbangkan dinamika sistem kesehatan, mulai dari inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran pola penyakit, hingga peningkatan utilisasi layanan. BPJS Kesehatan juga akan melakukan pembenahan internal termasuk penindakan terhadap kecurangan layanan dan perubahan perilaku layanan dari berbasis volume menjadi berbasis nilai.
Pendekatan berbasis nilai tersebut diyakini akan membuat layanan lebih sesuai dengan kebutuhan peserta dan lebih tepat sasaran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjamin pembiayaan BPJS tetap aman selama kualitas pelayanan terus dijaga dan ditingkatkan untuk kepentingan publik, sebuah pernyataan yang disampaikan dalam keterangan pers pada Minggu, 28 September 2026. (*)








































