JAKARTA – Skandal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong memasuki babak paling memalukan ketika Kepala Lapas itu sendiri dipaksa mengakui kebohongannya di hadapan parlemen. Bukan lagi soal temuan sofa, pendingin ruangan, dan hunian eksklusif bagi narapidana, melainkan soal keberanian seorang pejabat pemasyarakatan mengelabui menteri dan publik dengan skenario sapu bersih barang bukti.
Berdasarkan pantauan, amarah itu meledak dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan. Anggota dewan mencecar Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto dengan pertanyaan telak soal hilangnya fasilitas mewah yang sebelumnya terekam jelas oleh tim Ombudsman RI saat inspeksi mendadak. Kondisi lapas yang viral itu tiba-tiba berubah total menjadi kosong melompong dua hari setelah sidak, tepat sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang melakukan peninjauan.
Di forum resmi tersebut, yang digelar pada Senin, 28 September 2026, Wisnu yang telah menjabat selama hampir tiga tahun akhirnya mengaku. Ia menyatakan dirinyalah yang memerintahkan pemindahan seluruh perabot mewah dengan dalih barang tersebut bukan inventaris milik negara dan bukan aset kedinasan. Pengakuan itu sekaligus membenarkan kecurigaan publik bahwa ada upaya sistematis menghilangkan jejak setelah temuan Ombudsman mencuat.
Pernyataan itu langsung disambar keras oleh Anggota Komisi XIII Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo. Ia menilai alasan Kalapas tidak logis dan merupakan bentuk kebohongan institusional. DPR mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pimpinan lapas yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban tidak mengetahui masuknya barang-barang mewah ke area yang diklaim sebagai rumah dinas pegawai, sementara penanggung jawabnya adalah Kepala Seksi Kamtib di bawah komandonya sendiri.
“Bapak jangan bohong lah, mendingan jujur terbuka di sini. Anda bukan hanya membohongi Pak Menteri, Anda membohongi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yanuar dengan nada tinggi, menegaskan bahwa rekayasa lapangan pasca-sidak adalah manipulasi yang mencederai kepercayaan publik dan tidak bisa dibenarkan.
Kritik keras DPR menjadi relevan karena sebelumnya Inspektur Jenderal Kemenimipas telah menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural lain pada Sabtu, 26 September 2026 sebagai buntut temuan klaster hunian mewah tersebut. Sementara Ombudsman RI menyatakan siap mengungkap seluruh bukti dan dokumentasi perbedaan kondisi lapas sebelum dan sesudah disapu bersih kepada DPR.
Kasus Cibinong kini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin, melainkan cermin retaknya integritas pemasyarakatan. Ketika fasilitas mewah bisa masuk, difasilitasi, lalu dihilangkan atas perintah pimpinan, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa lapas, tetapi wibawa negara dalam menegakkan keadilan tanpa jual beli kemewahan di balik jeruji. (*)








































