slot preparation.lsrs.lu

Dicecar Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Menolak Mundur dan Dicecar DPR Soal Promosi Petugas Bermasalah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 22:45 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn) Mashudi, menolak mundur dari jabatannya usai viralnya video temuan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Penolakan itu disampaikan Mashudi saat dicecar dalam Rapat di Komisi XIII DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Pertanyaan keras itu dilontarkan anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. Ia mempertanyakan tanggung jawab Mashudi sebagai pimpinan tertinggi pemasyarakatan atas pembiaran fasilitas mewah di dalam lapas, yang diduga melibatkan suap dan pemerasan petugas terhadap warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini terkait juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, tapi diberhentikan,” ujar Yanuar.

“Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurus ini?” kata Yanuar.

“Masih,” jawab Mashudi singkat.

Jawaban itu langsung dibalas peringatan keras. “Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” tegur Yanuar.

Yanuar menilai temuan 13 rumah mewah yang tak tercatat sebagai aset negara di dalam Lapas Cibinong, hingga temuan minuman keras yang disebut milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, adalah bukti bobroknya pengawasan dan buruknya sistem rotasi pegawai di Ditjen PAS.

Ia menyoroti praktik reward and punishment yang dinilai terbalik. Contoh yang diungkap di ruang rapat adalah soal Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Cibinong, Yosep.

Yanuar menyebut Yosep pada 2024 bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan di Rutan Narkoba Salemba, saat tujuh narapidana narkoba kabur pada November 2024. Fakta itu dibenarkan langsung oleh Yosep di depan rapat.

“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, November 2024. Sekarang promosi jabatan jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini?” tutur Yanuar.

Selain Yosep, Yanuar juga menyoroti Kepala Lapas Cibinong sebelumnya, Wisnu, yang dinilai terlalu lama menjabat hingga tiga tahun di lokasi yang sama, yang berpotensi menimbulkan konsolidasi kekuasaan di dalam lapas.

Menurut Yanuar, rotasi jabatan di pemasyarakatan tidak boleh menjadi ajang saling menutupi kesalahan, apalagi menjadi instrumen untuk penyelewengan dengan pola setoran.

“Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, bisa dilihat rekam jejaknya. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur,” tegas Yanuar.

Hingga kini, Ditjen PAS menyatakan masih melakukan investigasi internal dan berjanji akan menindak tegas petugas yang terbukti terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan klaster mewah di Lapas Cibinong, termasuk memproses pidana jika ditemukan unsur suap dan pemerasan. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB