JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn) Mashudi, menolak mundur dari jabatannya usai viralnya video temuan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Penolakan itu disampaikan Mashudi saat dicecar dalam Rapat di Komisi XIII DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Pertanyaan keras itu dilontarkan anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. Ia mempertanyakan tanggung jawab Mashudi sebagai pimpinan tertinggi pemasyarakatan atas pembiaran fasilitas mewah di dalam lapas, yang diduga melibatkan suap dan pemerasan petugas terhadap warga binaan.
“Ini terkait juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, tapi diberhentikan,” ujar Yanuar.
“Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurus ini?” kata Yanuar.
“Masih,” jawab Mashudi singkat.
Jawaban itu langsung dibalas peringatan keras. “Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” tegur Yanuar.
Yanuar menilai temuan 13 rumah mewah yang tak tercatat sebagai aset negara di dalam Lapas Cibinong, hingga temuan minuman keras yang disebut milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, adalah bukti bobroknya pengawasan dan buruknya sistem rotasi pegawai di Ditjen PAS.
Ia menyoroti praktik reward and punishment yang dinilai terbalik. Contoh yang diungkap di ruang rapat adalah soal Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Cibinong, Yosep.
Yanuar menyebut Yosep pada 2024 bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan di Rutan Narkoba Salemba, saat tujuh narapidana narkoba kabur pada November 2024. Fakta itu dibenarkan langsung oleh Yosep di depan rapat.
“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, November 2024. Sekarang promosi jabatan jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini?” tutur Yanuar.
Selain Yosep, Yanuar juga menyoroti Kepala Lapas Cibinong sebelumnya, Wisnu, yang dinilai terlalu lama menjabat hingga tiga tahun di lokasi yang sama, yang berpotensi menimbulkan konsolidasi kekuasaan di dalam lapas.
Menurut Yanuar, rotasi jabatan di pemasyarakatan tidak boleh menjadi ajang saling menutupi kesalahan, apalagi menjadi instrumen untuk penyelewengan dengan pola setoran.
“Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, bisa dilihat rekam jejaknya. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur,” tegas Yanuar.
Hingga kini, Ditjen PAS menyatakan masih melakukan investigasi internal dan berjanji akan menindak tegas petugas yang terbukti terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan klaster mewah di Lapas Cibinong, termasuk memproses pidana jika ditemukan unsur suap dan pemerasan. (*)








































