slot preparation.lsrs.lu

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Viral, Bongkar Kluster Mewah Layak Apartemen di Dalam Penjara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 06:51 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wajah pemasyarakatan Indonesia kembali dipertontonkan dalam bentuk paling memalukan. Bukan pembinaan, bukan overkapasitas, melainkan bisnis hunian mewah di dalam penjara yang diduga diperjualbelikan kepada narapidana berduit. Semua itu terbongkar bukan karena pengawasan internal, melainkan karena inspeksi mendadak Ombudsman RI yang justru ditolak dan dilawan oleh petugas lapas sendiri.

Video lengkap sidak tersebut beredar luas dan memperlihatkan detik-detik tim Ombudsman memasuki kawasan terlarang di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam rekaman itu terlihat tim mendapati lebih dari sepuluh unit kamar mewah yang jauh dari kesan sel tahanan. Fasilitasnya layak apartemen: sofa empuk, televisi layar lebar, kulkas penuh minuman, AC, tempat tidur mewah, ruang kebugaran, bahkan simulator golf yang masih dalam pembangunan. Di area parkir belakang, terparkir dua mobil mewah, salah satunya Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi B 2237 ADO, yang leluasa keluar masuk melalui celah keamanan di pintu belakang lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak itu sendiri dilakukan pada Rabu, 23 September 2026. Menurut keterangan Anggota Ombudsman RI, tim sempat mendapat perlawanan fisik saat hendak masuk ke area blok. Pintu ditutup paksa, petugas menolak, bahkan kaki salah satu anggota Ombudsman terjepit pagar saat memaksa masuk. Penolakan itulah yang justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang sengaja disembunyikan di balik kompleks hunian di belakang lapas.

Ombudsman mengungkapkan kawasan mewah tersebut berada di luar blok sel warga binaan pada umumnya. Petugas di lapangan berdalih bangunan itu adalah rumah asimilasi atau rumah dinas. Namun alibi itu runtuh karena pengakuan narapidana justru berbeda, dan temuan minuman beralkohol, akses pintu keluar bebas, serta dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok menguatkan indikasi komersialisasi.

Hasil sidak yang dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI pada Kamis, 24 September 2026 itu langsung memicu amarah publik. Komentar warganet dibanjiri kekecewaan dan sinisme, menyamakan kasus ini dengan skandal Gayus Tambunan di Lapas Gunung Sindur. Publik menuntut pencopotan permanen dan pemindahan narapidana yang menikmati fasilitas tersebut ke Lapas super ketat Nusakambangan, bukan sekadar penonaktifan yang dianggap hanya meredam isu sesaat.

Kini temuan kluster mewah pada 23 September 2026 di Lapas Cibinong bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan kejahatan sistemik. Ketika penjara bisa disulap menjadi vila dan apartemen bagi yang punya uang, sementara narapidana miskin berdesakan tanpa kasur, maka yang dijual bukan hanya fasilitas, melainkan keadilan itu sendiri. Dan ketika tim pengawas negara harus berjuang masuk dengan kaki terjepit pagar, pertanyaannya adalah siapa sebenarnya yang berkuasa di dalam Lapas Cibinong. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB