slot preparation.lsrs.lu

Sanksi Tegas Kemenimipas: Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 02:26 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah drastis dengan menonaktifkan lima pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Keputusan ini diambil sebagai respons atas temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan adanya fasilitas mewah dan pelanggaran tata kelola di dalam penjara yang sempat viral di ruang publik. Penonaktifan tersebut mencakup posisi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasubsi Binadik), Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.

Langkah korektif ini dikonfirmasi langsung oleh tim pemeriksa internal kementerian dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Minggu, 27 September 2026. Pemeriksaan intensif dilakukan sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman yang mengungkap keberadaan fasilitas yang tidak semestinya, termasuk ruang guest house, sarana kebugaran, hingga barang-barang pribadi yang mencurigakan di area rumah dinas. Tim investigasi bahkan menemukan perbedaan kondisi lapangan antara laporan yang dipublikasikan Ombudsman dengan situasi yang saat ini terjadi, yang memicu kecurigaan adanya upaya penghilangan barang bukti atau pemindahan fasilitas secara sengaja.

Sejauh ini, otoritas telah memeriksa setidaknya 52 warga binaan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai untuk mengungkap aktor di balik pelanggaran tata kelola tersebut. Pihak kementerian menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen serius dalam menegakkan kode etik serta disiplin aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penonaktifan kelima pejabat tersebut ditujukan agar proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi, sekaligus memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pembiaran fasilitas yang melanggar aturan di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Publik kini menanti transparansi penuh terkait ke mana perginya sejumlah barang yang disebutkan dalam temuan awal serta bagaimana mekanisme pengawasan internal bisa kecolongan hingga munculnya klaster mewah di balik jeruji besi. Kementerian menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan terus berkembang dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan sanksi yang sesuai bagi siapapun yang terbukti melanggar aturan. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB