PIDIE | Kehancuran hutan lindung di Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, berlangsung tanpa jeda. Di tengah narasi keterdesakan ekonomi ribuan warga, mesin-mesin gergaji dan ekskavator terus menyayat isi perut bumi dengan restu diam-diam yang jelas-jelas meninggalkan jejak kejanggalan. Sudah bertahun-tahun hutan berubah jadi medan tambang liar tanpa hukum yang sungguh-sungguh hadir, seolah negeri ini telah memberi karpet merah bagi bisnis kotor yang menabur janji kesejahteraan di atas rapuhnya ruang hidup manusia dan satwa.
Serbuan besar-besaran ke hutan Geumpang bukan perkara sepele. Ada moda transportasi alat berat, logistik solar, hingga masuknya barrel merkuri yang mustahil lolos tanpa pengawasan aparat, baik di jalur utama maupun jalur-jalur tikus. Kenyataannya, tambang emas ilegal tetap berdiri di depan mata—meski operasi gabungan Polri, TNI, dan Polisi Hutan digelar berkali-kali—namun aktor dan mesin utama selalu lenyap sebelum petugas tiba. Setiap operasi, hanya menyisakan pekerja receh dan alat berat dalam keadaan rusak sebagai “tangkapan” untuk media. Dugaan kebocoran operasi tak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian, tetapi sinyal tegas adanya pelindung kuat di balik layar.
Fakta di lapangan teramat gamblang dan terlalu janggal untuk didiamkan. Dari jalur tanah licin dengan kerusakan hutan sepanjang tujuh meter kali dua kilometer, alat berat bisa masuk, bahkan puluhan drum bahan bakar didistribusi tanpa hambatan. Ini jelas lebih dari sekadar ulah penambang tradisional pencari sesuap nasi. Ini adalah operasi terstruktur, sistematis, dan terorganisir yang mustahil berjalan tanpa beking dari oknum yang punya otoritas besar. Deretannya bukan hanya masyarakat biasa. Nama aparat, pejabat, bahkan ‘pengusaha’ dengan jejaring politik kerap disebut-sebut dalam bisik-bisik warung kopi. Jajaran kunci seperti Presiden, Kapolri, Kapolda, sampai Kejaksaan Agung didesak publik untuk turun tangan mengusut tuntas jejaring mafia ini—terutama membongkar perlindungan yang membuat alat berat bak mendapat surat jalan.
Kerusakan bukan hal yang bisa direduksi jadi angka statistik. Hutan hancur, sungai tercemar, ratusan lubang bekas tambang kini menjadi jebakan maut dan ladang tumpahan merkuri yang tak pernah diselidiki tuntas dampaknya. Imbas langsungnya, ruang hidup masyarakat dan satwa benar-benar runtuh: banjir bandang menjadi kutukan tahunan, lahan pertanian hanyut, rumah-rumah diterjang lumpur, satwa liar kehilangan habitat, bahkan 27 pekerja hilang nyawa tertimbun longsor sejak 2010. Pemerintah memang kerap menggembar-gemborkan komitmen menutup tambang ilegal, namun faktanya satu minggu setelah operasi, lokasi sudah kembali ramai dan alat berat sudah beroperasi lagi. Semua tahu siapa yang bermain; publik paham siapa yang diuntungkan; tetapi penegakan hukum tetap mentok di lapisan terluar.
Sampai kapan sandiwara penegakan hukum ini harus terus dipertontonkan? Kepolisian dan institusi penegak hukum tak lagi bisa bersembunyi di balik alasan minim bukti atau dalih operasi kucing-kucingan. Modus bocornya rencana operasi dan mulusnya lalu-lalang alat berat adalah tamparan keras bagi seluruh institusi negara. Jika memang ingin menyelamatkan Aceh dari bencana ekologis dan sosial, tidak ada cara lain selain membongkar tuntas keterlibatan oknum beking alat berat yang selama ini kebal dari jerat hukum.
Negara mustahil menutup mata lebih lama. Presiden, Kapolri, hingga Kejaksaan Agung wajib mengerahkan penyelidikan menyeluruh dan menjadikan Geumpang sebagai barometer perlawanan terhadap mafia tambang. Kalau pemerintah pusat dan daerah hanya bicara kosong, bisa dipastikan, bukan hanya hutan Geumpang yang runtuh, tapi juga kepercayaan rakyat kepada hukum dan negara. Hutan yang rusak bisa direboisasi, tapi kepercayaan masyarakat yang hancur oleh mafia dan sandiwara hukum adalah dendam sejarah yang mungkin tak akan pulih selamanya. Kini, masyarakat Aceh dan seluruh Indonesia menunggu: apakah hukum akan berani menampakkan taringnya, atau terus memilih tumpul di hadapan kekuasaan berseragam yang berlindung di balik kemilau emas Geumpang. (Tim Investigasi)






































