HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Menggila, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan Dugaan Jaringan ke Polda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 01:50 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Situasi hutan lindung di Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin kritis akibat deru ekskavator yang siang malam melumat lanskap hutan untuk melayani bisnis emas ilegal. Transformasi penambangan rakyat menjadi industri tambang ilegal berskala besar telah menyeret area jantung Aceh ini ke dalam lingkaran kekuatan modal gelap, bekingan aparat, dan sirkuit kejahatan lingkungan yang terorganisasi rapi. Lembaga Leuser Aceh (LLA) di bawah kepemimpinan Abdi akan mengambil langkah hukum tegas. Ketua LLA memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan praktek terstruktur ini secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh.

Berdasarkan pengamatan LLA, gelombang alat berat seperti ekskavator dengan logo pabrikan Jepang dan China beroperasi tanpa hambatan hingga ke tengah hulu Geumpang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Jalur masuk alat berat maupun distribusi solar drum-drum seakan bebas lewati pos pemeriksaan. Tidak ada klarifikasi memadai dari pihak berwenang tentang bagaimana logistik ilegal ini bisa berjalan tanpa hambatan, padahal penertiban berkali-kali dilakukan.

Abdi menjelaskan, “LLA telah mengumpulkan berkas bukti, rekaman, dan laporan lapangan. Semua data ini akan kami lampirkan dalam dokumen pengaduan kepada Kapolda Aceh, untuk membongkar tuntas siapa saja yang bermain di balik tambang emas Geumpang. Kami tidak ingin pembiaran ini terus berlanjut. Aparat wajib menelusuri sampai ke aktor utama, bukan menghentikan di buruh tambang dan operator mesin saja.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdi menyebut laporan ini menjadi momen pembuktian integritas penegakan hukum di Aceh. Ia menegaskan, LLA tidak dapat mentoleransi praktik mafia tambang emas yang diam-diam terlindungi melalui dugaan upeti dan pembayaran berkala kepada oknum tertentu, baik aparat maupun perantara di balik layar. Fakta di lapangan menunjukkan pola penggunaan alat berat secara brutal, kerusakan ekologi yang nyata, dan pembiaran atas degradasi lingkungan dengan alasan penertiban semu. Di beberapa titik, penyitaan ekskavator dihalau oleh massa yang sengaja digerakkan sebagai tameng.

Isi laporan yang tengah disiapkan LLA menyorot empat persoalan utama. Pertama, penggunaan ekskavator di kawasan pertambangan ilegal Geumpang berlangsung massif tanpa izin resmi. Kedua, indikasi kuat praktik setoran kepada pihak tertentu untuk pengamanan operasi. Ketiga, dugaan keterlibatan oknum aparatur negara yang menjamin kelancaran distribusi logistik, hingga hasil kekayaan alam mengalir ke luar tanpa perlawanan. Keempat, bukti nyata kerusakan lingkungan dari hasil pemantauan lapangan.

LLA menuntut agar kepolisian menelusuri sumber dan jalur uang hingga aktor-aktor penerima setoran, baik di tataran pejabat maupun pada pihak swasta yang menjadi perantara. Lembaga ini juga mendesak pemeriksaan legalitas seluruh alat berat yang masuk kawasan, identitas operator, sumber BBM, hingga modus perpindahan alat ke dasar lokasi tambang yang biasanya terisolasi dan berjarak jauh dari pemukiman. Laporan akan meminta komitmen polisi melakukan uji laboratorium air, tanah dan sedimen sungai di seluruh lintasan dusun tambang Geumpang.

Menurut Abdi, laporan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen konservasi lingkungan. “Kami tidak akan membiarkan praktik setoran menutup akses keadilan lingkungan bagi masyarakat Aceh. Ini bukan lagi soal administratif, tapi soal nyawa, keselamatan warga, dan masa depan tanah yang akan diwariskan,” tegasnya.

Hingga kini, puluhan bahkan ratusan ekskavator diduga telah beroperasi bebas di Geumpang. Lubang tambang menganga di sepanjang Jalan Pameu-Takengon. Pemukiman dan DAS di hilir mengalami pencemaran berat. Pemerintah pusat maupun daerah hanya responsif di atas meja, tanpa pernah menyodorkan data transparan atau upaya pemulihan nyata ke publik. Sementara itu, pemasok bahan kimia seperti merkuri masih bebas beredar dan dugaan aliran suap ke oknum jalur koordinasi belum terputus.

LLA menuntut penyidikan terpadu dan membuka ruang penegakan hukum menyeluruh. Tidak cukup hanya penertiban operator, seluruh rantai distribusi, aliran dana, hingga pemilik alat berat dan pemegang modal harus diseret ke meja penegakan hukum.

Langkah pelaporan yang dipastikan segera disampaikan Ketua LLA, Abdi, dipandang sebagian kalangan sebagai ujian baru bagi aparat keamanan di Aceh. Masyarakat menunggu keseriusan penanganan kasus ini, yang dapat menjadi tonggak berakhirnya kompromi sistemik terhadap kerusakan Geumpang. Tanpa itikad politik dan keberanian hukum, peradaban di kawasan Pidie hanya akan menjadi saksi bisu kegagalan negara melindungi hutan, sungai, dan nyawa manusia Aceh di masa depan. (TIM)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas
Tenda Rakyat Dibakar, Ratusan Ekskavator Dan Operator Cina Dibiarkan Mengeruk Geumpang
Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Di Geumpang Pidie Hukum Membakar Tenda Rakyat dan Membiarkan Ekskavator Pemodal
Penertiban PETI Geumpang Disorot, Penindak Dianggap Tebang Pilih, Pemodal Besar dan Jaringan Penadah Emas Ilegal Tak Tersentuh
Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban
Kongkalikong Setoran Alat Berat dan Oknum Seragam dalam Skandal Tambang Emas Geumpang
Aliansi Pulo Loih Mempertanyakan Keadilan: Rakyat Dihabisi, Tambang Asing Dibiarkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru