Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., (TRK) diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Hizbulwatan, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya tersebut mengagendakan penyampaian pendapat Panitia Anggaran serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, dr. Afzalul Zikri, dan dihadiri 21 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRK melalui juru bicara M. Khalis menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Banggar ialah perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah sebagai target jangka menengah dan jangka panjang.
“Karena itu, Panitia Anggaran meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pendataan kembali seluruh objek pajak dan retribusi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, memperbaiki tata kelola BUMD, serta memperkuat sistem pemungutan berbasis digital,” kata M. Khalis.
Banggar juga meminta agar APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 memberikan perhatian lebih besar terhadap sejumlah sektor prioritas, meliputi pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan.
Sebelum KUA-PPAS ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027, Banggar meminta pemerintah daerah melakukan penyempurnaan dengan mengedepankan efisiensi belanja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan belanja modal, perlindungan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengendalian pembiayaan.
Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Setelah penyampaian pendapat Banggar, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Junid Arianto menilai APBK tidak hanya merupakan dokumen yang memuat angka-angka perencanaan anggaran, tetapi juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan APBK tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kemampuan program yang dibiayai untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang dianggarkan harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Junid.
Fraksi Partai Aceh juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterukuran dalam pelaksanaan setiap program. Fraksi tersebut berharap KUA-PPAS 2027 tidak hanya selaras dengan RKPD dan kebijakan pemerintah di tingkat atas, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicara Sigit Winarno mengapresiasi upaya sejumlah SKPK dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembiayaan program prioritas dan strategis yang bersumber dari PAD, APBN, APBA, maupun transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan peluang pendanaan melalui kementerian/lembaga yang mengelola dana dekonsentrasi, dana alokasi khusus (DAK), serta sumber pendapatan transfer lainnya.
“Proyeksi target penerimaan PAD Tahun 2027 sekiranya dapat terealisasikan mengingat potensi yang dimiliki sangatlah besar. Fraksi Golkar DPRK Nagan Raya tentunya mendukung Pemkab Nagan Raya agar tetap aktif melakukan penagihan di lapangan demi tercapainya target yang direncanakan,” kata Sigit.
Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicara Rizki Julianda menyoroti pentingnya upaya pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat dengan memperkuat kemandirian fiskal.
“Pemkab Nagan Raya harus mulai membangun kemandirian fiskal dengan berinovasi memperkuat basis ekonomi dan menghidupkan sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Fraksi Demokrat Perjuangan juga menyoroti alokasi anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah, ruang kelas, mebel, pembinaan minat dan bakat, pengembangan konten digital, serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fraksi tersebut meminta Dinas Pendidikan terus meningkatkan kualitas pendidikan seiring dengan penguatan sarana dan prasarana sekolah.
Selanjutnya, Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicara H. Ramlan IB mendorong agar KUA-PPAS 2027 memberikan ruang lebih besar bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, petani, nelayan, pelaku ekonomi kreatif, serta kelompok usaha masyarakat.
“Terkait peningkatan PAD, Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan tentunya mendukung terhadap hal tersebut. Namun demikian, peningkatan PAD tidak boleh ditempuh dengan menambah beban masyarakat melalui pajak dan retribusi,” kata Ramlan.
Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan juga menekankan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Salah satu yang didorong ialah pengadaan alat perekaman KTP untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Terutama di kecamatan yang berjarak jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” sebutnya.
Sementara itu, Fraksi Petiga Raya melalui juru bicara Heri Yanda, S.AB., mendorong agar alokasi anggaran 2027 diarahkan pada program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat potensi ekonomi lokal.
Fraksi Petiga Raya juga menilai pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran 2027.
“Jalan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi, akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, serta konektivitas antarwilayah,” ujar Heri.
Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memperhatikan pemerataan pembangunan jalan, termasuk jalan penghubung antardesa dan antarwilayah yang masih membutuhkan peningkatan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala SKPK, pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta undangan lainnya. (*)









































